BengkuluSumsel

Sumsel Tutup Jalur Batu Bara ke PLTU Bengkulu

×

Sumsel Tutup Jalur Batu Bara ke PLTU Bengkulu

Sebarkan artikel ini
Sumsel Tegas Tolak Angkutan Batu Bara Jambi ke PLTU Bengkulu
ilustasi

Palembang – Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan menegaskan sikapnya untuk tidak lagi membuka ruang dispensasi bagi angkutan batu bara yang melintas wilayah Sumsel menuju PLTU Bengkulu.

Penegasan tersebut disampaikan langsung oleh Gubernur Sumatera Selatan saat menerima perwakilan PT PLN dan manajemen PLTU Bengkulu di Kantor Gubernur Sumsel, awal pekan ini.

Pertemuan itu digelar sebagai tindak lanjut atas permohonan dispensasi pengangkutan batu bara dari Provinsi Jambi ke Bengkulu melalui jalur darat yang melintasi wilayah Sumsel.

Asisten I Setda Sumsel Apriyadi mengatakan, jalur yang diminta untuk dilalui angkutan batu bara tersebut membentang sejauh kurang lebih 330 kilometer.

BACA JUGA Dua Pejabat Dispora OKU Selatan Masuk Penjara

Rute itu melewati Kabupaten Musi Rawas Utara, Musi Rawas, hingga Kota Lubuklinggau.

Namun, Gubernur Sumsel secara tegas menolak permintaan tersebut.

Pemprov Sumsel meminta PLTU Bengkulu untuk mencari sumber pasokan batu bara dari wilayah Bengkulu sendiri atau daerah terdekat.

Selain lebih efisien secara logistik, kebijakan itu dinilai dapat mencegah kerusakan jalan umum yang selama ini digunakan masyarakat.

Apriyadi menjelaskan, dispensasi yang sempat diberikan sebelumnya bersifat darurat dan sangat terbatas.

Dispensasi tersebut hanya berlaku untuk sekitar 60 unit truk, dengan waktu operasional yang dibatasi.

BACA JUGA BGN Ancam Nonaktifkan SPPG, Jika Tolak Pasokan dari UMKM – Petani dan Peternak

“Dispensasi hanya diberikan pada Minggu malam hingga Senin dini hari. Itu pun karena kondisi mendesak,” ujarnya.

Di luar waktu tersebut, tidak ada lagi toleransi yang diberikan.

Berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, sejumlah truk batu bara yang tertahan di wilayah Lubuklinggau ditemukan melanggar aturan.

Pelanggaran meliputi over dimension over loading (ODOL) serta tidak dilengkapi dokumen kendaraan yang sah.

Kondisi ini menjadi salah satu alasan utama Pemprov Sumsel memperketat pengawasan dan menghentikan dispensasi lanjutan.

Apriyadi menegaskan, jika PLTU Bengkulu tetap memaksakan pasokan batu bara dari Jambi melalui jalur darat Sumsel, maka penindakan akan dilakukan.

BACA JUGA Es Gabus di Tengah Sorotan: Antara Jajanan Tradisional, Aparat, dan Kegaduhan Publik

Aparat gabungan dari pemerintah daerah, kepolisian, dan Dinas Perhubungan telah disiagakan di titik-titik perlintasan.

“Jika masih melintas, kendaraan akan diminta putar balik. Pengamanan sudah disiapkan oleh pemkab dan pemkot,” tegasnya.

Pemprov Sumsel memastikan kebijakan ini bersifat final demi menjaga infrastruktur jalan serta keselamatan pengguna jalan. ***

Dapatkan berita terupdate OKU SATU di Google News