Hukum & Kriminal

HP dan Gas Ongkosi Nd Lebaran dì Penjara

×

HP dan Gas Ongkosi Nd Lebaran dì Penjara

Sebarkan artikel ini

HP dan Gas Ongkosi Nd Lebaran dì Penjara

OKUSATU.id – Lebaran Idul Fitri pada Maret nanti, Nd bakal merayakannya dengan suasana baru. Tempat baru. Teman baru.

Ya, Nd menjadi warga baru penghuni sel tahanan polisi. Ia dìtangkap pada Jumat 26 Februari 2026 malam terkait kasus pencurian yang dilancarkan pada November 2025.

Nasi sudah menjadi bubur, pemuda kelahiran 1987 silam itu, kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya, karena telah berbuat tanpa memikirkan konsekuensi.

Warga Desa Keban Agung Kecamatan Semidang Aji Kabupaten OKU ini, ditangkap di kawasan Bakung Kelurahan Kemalaraja pukul 20.00 wib, saat umat muslim sedang sholawat tarawih.

Baca juga :

Oknum Catut Kejari OKU Mintai Uang OPD, Kejari OKU : Abaikan Bentuk Modus Penipuan

“Pelaku dìtangkap tim Resmob Singa Ogan lengkap dengan bukti tabung gas dan HP korban. Pelaku mengakui perbuatannya, ” ujar Kapolres OKU AKBP Endro Ariwibowo.

Lantas kapan aksi dìlakukan Nd ? Kapolres OKU membeberkan, ND melancarkan aksinya pada 10 November 2025 lalu.

Nd mencuri Hp dan tabung gas mikikn Sefta Sari (25) warga Gotong Royong Kelurahan Kemalaraja Kecamatan Baturaja Timur.

Baca juga :

DMI OKU Safari Ramadan di Masjid Tertua di OKU

 

Pencurian tersebut diketahui penghuni rumah pada pukul 05.15 wib. Ketika Sefta mencari HP yang gunakan, sebelum tidur.

Namun HP tersebut tidak ada. Pencarian ia lakukan, namun bukannya ketemu, tapi justru mendapati hilangnya tabung gas dì dapur.

Sefta cemas bukan main, apalagi setelah ia mendapati pintu belakang rumahnya tertutup namun tidak terkunci.

Peristiwa ini lantas membawa langkahnya mendatangi Polres OKU untuk melaporkan peristiwa yang telah menimpanya. (17)

 

Dapatkan berita terupdate OKU SATU di Google News