OKU RAYA

IRT Tewas Dicolek Babaranjang, Begini Kronologi Versi Polres OKU

×

IRT Tewas Dicolek Babaranjang, Begini Kronologi Versi Polres OKU

Sebarkan artikel ini

IRT Tewas Dicolek Babaranjang, Begini Kronologi Versi Polres OKU

OKUSATU.id – Polres OKU memberikan keterangan resmi terkait meninggalnya seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) dì perlintasan Kereta Api pada Selasa 10 Maret 2026 petang.

Kapolres OKU, AKB. Endro Melalui Kasi Humas Polres OKU, AKP. Ferizal menjelaskan, IRT tersenggol kereta api dì KM 229 +1/2 Jl. Pangeran Hajib 2 Kelurahan Sukajadi Kecamatan Baturaja Timur Kabupaten OKU.

Dijelaskannya, korban berinisial El (45) pada saat itu sedang berjalan kaki hendak melintasi perlintasan kereta api tersebut.

“Pada saat yang bersamaan melintas Kereta Babaranjang KA 4128 dari arah jalur tersebut, ” ujarnya.

Baca juga :

Wakil Bupati Marjito Bahri Tutup Safari Ramadhan MUI – Pemkab OKU

Cek Jalur Mudik, Kapolda Sumsel Gandeng Lintas Sektor : Bumi Sriwijaya Harus Aman-aman Bae 

Diduga korban tidak menyadari atau terlambat menghindar saat kereta api melintas, sehingga korban tertemper (tertabrak) oleh kereta api tersebut.

“Akibat kejadian tersebut, korban meninggal dunia di lokasi kejadian, ” tuturnya.

Korban langsung dievakuasi dari lokasi kejadian ke Rumah Sakit Ibnu Sutowo Baturaja guna untuk penanganan lebih lanjut oleh pihak yang berwenang. Tutupnya.

Beberapa luka serius, ditubuh korban diantaranya: luka robek pada punggung bagian kanan, patah tertutup pada lengan sebelah kanan, Patah tertutup pada kaki sebelah kanan. (17)

Dapatkan berita terupdate OKU SATU di Google News