Pancasila dan Hak Asasi Manusia
Oleh: Ahmad Yasin (Penyuluh Agama Islam Kab.OKU SUMSEL)
Pada bulan ini kita akan merayakan HUT RI ke 78, Mengenang kembali pergerakan rakyat di mana-mana. Di bawah kolong langit negeri ini. Menuntut kebebasan dari kemiskinan dan dari rasa takut
Baik yang karena ancaman di dalam negeri maupun yang karena ancaman dari luar negeri.
Rakyat di mana-mana, di bawah kolong langit ini, menuntut kebebasan untuk mengeluarkan pendapat.
Yaitu menuntut hak-hak yang lazimnya di namakan demokrasi.
Presiden Soekarno melantangkan kutipan di atas dalam pidatonya saat memperingati Hari Kemerdekaan Indonesia 17 Agustus 1959.
Hal-hal yang di sampaikan Soekarno pada 1959 itu terasa sangat relevan di saat kita memperingati 78 tahun Kemerdekaan Indonesia kini.
Jika di tilik dengan norma hak asasi manusia (HAM), tidak lain dan tidak bukan, Soekarno sangat menyadari bahwa dalam alam kemerdekaan, hak-hak asasi manusia merupakan tuntutan rakyat yang sangat mendasar.