Syarat Seleksi PPPK Tunggu Juknis, Tes PPPK Sistem CAT
OKU SATU – Kendati sudah menerima formasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) yang akan di terima tahun 2023.
Yakni sebanyak 2.145 orang , dengan Guru (1.160 orang), Tenaga Kesehatan (851 orang) dan Teknis (134 orang).
Namun Pemerintah kabupaten OKU belum bisa menyebutkan persyaratan dalam rekrutmen PPPK yang rencananya akan di gelar pada September.
Pemkab OKU beralasan sejauh ini masih menunggu petunjuk teknis dan petunjuk pelaksanaa (juklak-juknis). Yang di terbitkan panitia seleksi nasional (Panselnas), Menpan RB, BKN, dan kementerian terkait.
baca juga : Pemkab OKU Buka Lowongan Ribuan PPPK. Cek Jadwalnya di Sini
“Baru formasi saja yang sudah kita terima. Untuk persyaratan masih menunggu juklak dan juknis dari panselnas,” kata Kaban BKPSDM OKU Mirdaili S.STP, melalui Kabid Pengadaan, Penilaian Kinerja, Pemberhentian dan Informasi, Hj Ari Susanti, SH, MH kepada jurnalis okusatu.