OKU SATU – Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPSN) tahun 2023 akan di buka dalam waktu dekat ini.
Terkait rencana pendaftaran CPNS, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas mengingatkan kepada calon pelamar untuk lebih teliti.
Terutama dalam menyiapkan diri serta memperhatikan persyaratan umum menjelang pendaftaran cpns. misalnya terkait batas usia pelamar, jabatan, kualifikasi pendidikan, dan lain-lain.
“Calon pelamar harus mengetahui formasi jabatan yang akan di lamar secara spesifik. Apakah jabatan tersebut di buka untuk menjadi CPNS atau PPPK,” ujar Anas seperti yang di kutip dari laman menpan.go.id Rabu (30/08).
baca juga :Delapan Instansi Buka Lowongan CPNS untuk Lulusan SMA. Cek Persyaratanya
Anas menegaskan calon pelamar harus aktif mencari informasi di laman atau media sosial resmi instansi pemerintah terkait seleksi CPSN. “Seperti tahun-tahun sebelumnya, seluruh syarat dan ketentuan akan di informasikan secara terbuka,” tuturnya.
Jangan Percaya Oknum Janjikan Kelulusan
Dokumen-dokumen yang sekiranya di butuhkan juga dapat di persiapkan terlebih dahulu. Seperti ijazah, transkrip nilai, KTP, akta kelahiran, daftar riwayat hidup, dan dokumen lain yang nantinya akan di umumkan dalam pengumuman.