Antara Idah dan Quru’
Ust. Ahmad Yasin,S.H.I.,M.Pd.
Dosen Pendidikan Agama Islam Unbara, Pengurus NU dan Penyuluh Agama Islam OKU.
Pernikahan seringkali di bayangkan sebagai kehidupan indah, bahagia dan menyenangkan. Apalagi jika menikah dengan orang yang kita cintai.
Harapan kebahagiaan sempurna seakan sudah terpampang di depan mata. Namun kenyataannya tidak selalu demikian.
Ada banyak masalah ataupun ketidakseimbangan dalam pernikahan yang bisa jadi menyebabkan suami istri terpaksa cerai.
Lalu bagaimana etika bercerai dalam pandangan Islam?
Dalam kitab Adâbul Islâm fî Nidzâmil Usrah, Sayyid Muhammad bin Alawi Al Maliki (wafat Jumat 15 Ramadhan 1425 H) mengatakan, bila perceraian dapat memutuskan tali ikatan keluarga, melemahkan kesatuan umat dan memanaskan hati.
Perceraian juga menampakkan aib yang seharusnya tertutup. Selain itu perceraian juga berdampak pada kebingungan anak-anak dalam memilih pengasuhan. Tidak jarang perceraian menjadikannya kekurangan kasih sayang karena perselisihan orang tua.