OKUSATU.ID – Sejak 2021 kabar penghapusan honorer menghantui para tenaga non ASN ini. Betapa tidak, penghapusan yang dilakukan pemerintah pada 2023, membuat mereka terpaksa nganggur.
Apalagi masih banyak honorer di Indonesia yang sudah mengabdi berpuluh tahun, dan belum diangkat harus menerima kenyataan pahit itu.
Penghapusan dinilai sangat tidak adil. Terlebih jika pengangkatan pegawai didominasi honorer yang usia kerjanya masih muda.
Di sisi lain, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) juga berdampak akibat penghapusan tenaga tersebut.
Tahukah kamu, berapa jumlah honorer di Indonesia saat ini. Setelah pengangkatan besar-besaran pada tahun 2005 silam.
Menurut Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi atau KemenPAN RB, jumlah tenaga non ASN di tanah air mencapai jutaan.
Persisnya 2.355.092 orang. Jumlah tersebut melonjak pasca pengangkatan tahun 2005. Pengangkatan yang seharusnya menyelesaikan persoalan honorer, justru berbalik. Honorer beranakpinak hingga jutaan.
“Tahun 2005 jumlah honorer tinggal 60.000 orang setelah pengangkatan 860.000 honorer jadi ASN, ” ujar Deputi SDM Aparatur KemenPAN RB Alex Denni.
Namun setelah ratusan diangkat jadi ASN, jumlah honorer bukannya menyusut. Tapi membengkak besar. Hingga muncul kebijakan penghapusan honorer.
Sebanyak 2.355.092 orang honorer Se Indonesia terdiri dari tenaga pendidik, tenaga kesehatan, tenaga teknis, tenaga administrasi, dan tenaga penyuluh.
Dari lima tenaga tersebut, ternyata honorer tenaga administrasi sangat banyak dibanding tenaga pendidik. (13)
Berikut urutan tenaga honorer terbanyak.
1. Tenaga Administrasi 735.000 orang.
2. Tenaga Pendidik 731.524 orang.
3. Tenaga Teknis 609.255 orang.
4. Tenaga Kesehatan 204.902 orang
5. Tenaga Penyuluh 74.362 orang.