OKU RAYASumsel

Dua Kades Undur Diri, Pemberhentian Kades Tunggu DCT

×

Dua Kades Undur Diri, Pemberhentian Kades Tunggu DCT

Sebarkan artikel ini

Dua Kades Undur Diri, Pemberhentian Kades Tunggu DCT

OKU SATU – Tiga kepala desa (Kades) di Kabupaten OKU batal mengundurkan diri dari jabatannya. Awalnya, ada lima Kades yang rencananya akan mengundurkan diri.

Namun hanya dua Kades yang mengajukan surat pengunduran diri. Dua kades tersebut yakni : Kades Tanjung Kemala Kecamatan Baturaja Timur Sapriyanto, dan Kades Mekartitama Kecamatan Peninjauan Abdul Ghafur.

Sementara tiga kades lainnya yang batal mengundurkan diri yakni : Kades Lekis Rejo Kecamatan Lubuk Raja Sularno, Kades Raksa Jiwa Kecamatan Semidang Aji, Yunizar dan Kades Tihang Kecamatan Lengkiti, Rodi Johansyah.

BACA JUGA Bantuan Pangan Diserahkan, Warga Lubuk Raja Girang

“Hanya dua kades yang resmi menyampaikan surat pengunduran diri sebagai kades, lantaran akan maju pileg, ” ujar Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) OKU Nanang Murzaman, Jumat 22 September 2023.

Sementara tiga kades lainnya yang batal mengundurkan diri dari jabatan kepala desa, Ia mengaku tidak mengetahui alasannya.

“Apa alasan ketiga kades tidak jadi mundur itu yang bersangkutan lebih paham, ” Kata Nanang kepada jurnalis okusatu.

BACA JUGA Sidang Tilang di PN Baturaja Ditunda, Warga Luar OKU Kecewa Karena Sudah Nunggu dari Pagi

Berdasarkan aturan, Kades yang akan mencalonkan diri pada Pemilihan Legislatif (Pileg) maka harus mengundurkan diri.

“Saat ini berkas pemberhentian kedua kades masih dalam proses penerbitan surat keputusan(SK),” ujar Nanang.

Untuk, SK pemberhentian kedua kades tersebut, di rencanakan kelar atau di terbitkan setelah pengumuman resmi daftar caleg tetap (DCT) OKU oleh KPUD.

“Sekalian pelantikan penjabat kades,”ucapnya.(15)

BACA JUGA Indomaret Lubuk Rukam Dirampok, Yang Punya Ide Tertangkap Duluan, Dua Pelaku Masih Pengejaran

Dapatkan berita terupdate OKU SATU di Google News