Satroni Rumah Kosong, Pengangguran Nginap di Tahanan
OKU SATU – Bertamu ke rumah tetangga memang sangat di anjurkan untuk menjalin silaturahmi. Namun Ahmad, warga Blok BD RT 17 RS Sriwijaya Kelurahan Sekarjaya Kecamatan Baturaja Timur, OKU sangat keliru.
Ia bertamu ke rumah tetangganya, ketika si pemilik rumah sedang berada di Palembang. Tidak hanya bertandang ia juga mencari “oleh-oleh” sendiri di dalam rumah itu.
Kini akibat salah kaprah bertamu, pria 23 tahun ini di antarkan korban dan ketua RT ke Polsek Baturaja Timur untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Baca juga :
Listrik Padam 15 Jam, Warga Meradang
Kades Bumi Agung Nyaris Tewas di Tangan Oknum ASN Oku Selatan
Ahmad menggasak isi rumah Yudistira warga Blok GD RT 19 Kelurahan Sekarjaya pada Jumat 18 september 2023. Pengangguran berat itu menerobos masuk ke rumah korban pada pukul 18.00 wib.
Rumah korban yang berpagar tidak menjadi halangan Ahmad untuk mengeksekusi rumah korbannya. Ia masuk ke pekarangan rumah korban melalui pagar kiri rumah korban.
Langkah pertama yang sukses itu di manfaatkan Ahmad. Ia lantas merusak kunci grendel pintu belakang rumah. Aksinya mulus, karena pemilik rumah tidak ada di dalam.
Baca juga :
Tiga Jabatan Sekretaris OPD di OKU Lowong, Ada Yang Mau?
Dua Peserta Selter BPBD OKU Tersingkir, Januar Effendi Komandoi BPBD OKU
Bak rumahnya sendiri, Ahmad bergerak leluasa menjarah isi rumah korban kemudian kabur. Beruntung ketika itu, tetangga Yudistira ada yang melihat Ahmad berada di rumah tersebut namun di diamkan.
Pada 24 September 2023, Yudistira kaget bukan kepalang melihat pintu belakang rumahnya terbuka nyalang. Tubuh yang masih letih memaksanya melapor ke Ketua RT terkait kasus pencurian di rumahnya.
Pelaku Di antar Korban ke Polsek
Beruntung warga yang melihat Ahmad di lokasi mau memberi informasi, sehingga pada 25 September 2023, Yudistira bersama ketua RT dan warga langsung mencari Ahmad.
Baca juga :
Tujuh Personil Polres OKU Langgar Disiplin
BPBD OKU Gandeng Masyarakat Saung Naga Tanggulangi Karhutlah
Ahmad berhasil di temukan di kawasan Pasar Rs Sriwijaya. Pelaku tak bisa berbuat banyak saat di geledah. Dari penggeledahan, di temukan sejumlah barang yang di comotnya dari dalam rumah Yudistira.
Di antaranya : 1 (satu) unit mesin pompa air merk Shimizu, 2 (dua) tabung gas LPG warna hijau ukuran 3 KG ,1 (satu) unit HP merk Asus warna hitam, 1 (satu) jam tangan merk Casio warna silver, dan 1 (satu) dompet warna pink milik korban.
“Pelaku di antar korban, ketua RT dan warga ke Polsek Baturaja Timur untuk proses lebih lanjut, ” ujar Kasi Humas Polres OKU AKP Budhi Santoso. (wen)












