Baturaja Timur – Pelaku Usaha Menengah Kecil Mikro (UMKM) di Kabupaten OKU didorong Dinas Koperasi dan UKM, agar melengkapi legalitas produknya.
Tidak hanya soal perizinan produk, tapi juga produk yang dilepas ke publik, diwajibkan telah bersertifikat halal dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).
Karena mulai tahun depan, semua produk wajib melengkapinya dengan sertifikat halal.
“Per 17 Oktober 2024, semua produk harus bersertifikat halal, ” ujar Kadin Koperasi dan UMKM Tommy SH M Si melalui Kabid Kewirausahaan Ir Yesi Yandriyani ST MM didampingi Pejabat Fungsional Ir Marinda Gusti Akhiria ST MT.
BACA JUGA Program Bedah Rumah Sasar 50 KK
Kewajiban tersebut berdasarkan aturan BPJPH. Jika produk tidak bersertifikat halal, BPJPH, sambungnya bakal memberikan sanksi.
Sanksi bagi produk yang tak bersertifikat halal, mulai dari peringatan tertulis, denda, dan terparah penarikan produk dari pasar.
“Kalau pemberian sanksi, kewenangan BPJPH, Dinas Koperasi hanya mendampingi, ” katanya.
Mengurus sertifikat halal, jelasnya tidak rumit. Pihaknya siap melakukan pendampingan. Selain itu, proses pembuatan sertifikat tidak lama.
BACA JUGA ASN Tak Netral, Bakal Dipecat
“Kalau dulu 2 bulan sertifikat halal baru selesai, kalau sekarang satu bulan sudah selesai, ” jelasnya.
Di Kabupaten OKU, sudah 301 produk yang bersertifikat halal. Jumlah tersebut hanya yang didampingi Dinas Koperasi, belum yang ditangani oleh pendamping lainya.
“Kedepan kami dorong pelaku UMKM untuk mengurus sertifikat halal. Untuk sekarang, peserta pelatihan ini akan kami dorong untuk mengurusnya, ” katanya seraya menyebut jumlah peserta pelatihan berjumlah 40 pelaku UMKM.
Untuk diketahui, jelang akhir pekan kemarin, Dinas Koperasi dan UMK menggelar pelatihan yang diikuti 40 pelaku UMKM.
Pelaku usaha yang didominasi bidang kuliner ini dilatih agar mampu mengembangkan produk dagangannya serta mampu mengkreasikan produk.
BACA JUGA Mobil Hadiah PHS BRI Datang, Tangis Haru Pecah
Pelatihan menghadirkan narasumber pendamping UMKM BNSP Ir Hj Lindawati ST MT, Manager Inkubator Bisnis Park Dr Endah Kartika Sari SP MSI, dan klinik UMKM Sumsel bersama Dr Santi Indriani SH MH.
(Ofa)






