Re Akreditasi UPTD Puskesmas Ulak Pandan, Ini yang Ingin Dicapai
Semidang Aji – Penilaian Re Akreditasi Lafkespri UPTD Puskesmas Ulak Pandan Kecamatan Semidang Aji digelar selama 3 hari yang dimulai 7 Desember hingga 9 Desember.
Puskesmas yang kini menyandang status madya ini tengah berupaya menaikkan statusnya melalui Re Akreditasi yang dilakukan setiap lima tahunan.
Surveyor Lafkespri dr. Susy Prihatiningsih, M. Kes mengatakan, penilaian sudah dimulai dengan tela’ah dokumen. Kemudian pada hari kedua mengecek kegiatan pelayanan kesehatan di lapangan seperti di puskesdes dan postu di wilayah Kecamatan Semidang Aji.
“Dan hari ketiga penilaian melalui wawancara lintas leading sektor di kecamatan di Semidang Aji, ” ujarnya.
Penilaian ketiga itu, kata dia, untuk mengkroscek kinerjanya antar sektor di Kecamatan Semidang Aji. Apakah memberikan pelayanan dengan baik dan sesuai dengan regulasi perundang- undangan yang mengatur tentang kesehatan.
“Karena kedepannya standar pelayanan kesehatan nasional harus dijalankan, “ucapnya.
Kepala Desa Ulak Pandan Herwani menyebut, komunikasi dan koordinasi selama ini sudah terjalin sangat baik. Namun, Ia menyarankan agar Puskesmas yang berlokasi di tepi jalan lintas Sumatera ini, menambah layanan.
“Saran kami ada layanan rawat inap, jangkauan ke rumah sakit sangat jauh dari sini, selain itu Puskesmas juga berada di jalan lintas. Jadi alangkah baiknya ada pelayanan rawat inap agar masyarakat tidak mesti jauh-jauh lagi harus ke rumah sakit di Baturaja, “pesannya.
Kepala UPTD Puskesmas Ulak Pandan Ranel Yulius, SKM menjelaskan, Re Akreditasi Lafkespri untuk meningkatkan pelayanan secara maksimal dengan mempedomani aturan dan standar pelayanan kesehatan secara nasional, seperti pelayanan UKP dan UKM.
“Status sekarang Madya. Harapan kedepannya pasca Re Akreditasi ini mutu pelayanan lebih meningkat lagi, ” harapnya.
Acara ini dihadiri Camat Semidang Aji, Danramil Semidang Aji, Kepala Desa Ulak Pandan, KUA Semidang Aji dan UPT KB Kecamatan Semidang Aji. (Rah)







