Wow! Mantap, Gaji PPPK Kemenag OKU Tembus Rp 7 juta Perbulan
BATURAJA Timur – Enam pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) Kemenag OKU di lingkungan pemerintah Kabupaten OKU resmi menerima Surat Keputusan (SK) sebagai PPPK.
Kasubbag TU Kemenag OKU H Fahrul menyebutkan, enam orang PPPK kemenag OKU terbagi dalam lima jabatan.
Yakni jabatan arsiparis, Pranata komputer, perencanaan, analis Sumberdaya manusia dan laboratorium pendidikan.
BACA JUGA Terima DBH Kelapa Sawit Rp 19 Miliar, Hasan: Alhamdulilah, Ini Pertamakalinya
BACA JUGA PPPK Disarankan Tak Masuk Formasi Ini, Jika Mau Lulus
“Mereka diangkat sebagai PPPK OKU jalur optimalisasi formasi tahun 2023” kata Fahrul kepada jurnalis okusatu.
Enam PPPK Kemenag OKU, kata Fahrul saat ini masih menunggu Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM ) dari Kementerian Agama Sumsel sebagai landasan untuk pembayaran gajinya.