Ingat ! 23 Februari, Jadwal Pelunasan BPIH Berakhir
BATURAJA TIMUR – Pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) tahap pertama musim haji 2024 diperpanjang hingga 23 Februari.
Dengan begitu, masih ada waktu pelunasan BPIH bagi calon jamaah haji (CJH) OKU yang belum melakukan pelunasan ibadah haji.
Kepala Kantor Kemenag OKU Muhammad Ali, melalui Kasi Haji Kemenag OKU H Abdul Mu’is mengatakan, perpanjangan pelunasan BPIH sesuai surat dari Kementerian Agama RI Direktorat Jenderal (Dirjen) penyelenggaraan haji dan umroh yang diterima Kemenag OKU.
Dalam surat tersebut, kata Mu’is, batas akhir pelunasan tahap kesatu semula 12 Februari 2024 menjadi 23 Februari 2024 atau diperpanjang 10 hari kerja.
Selain perpanjangan pelunasan tahap kesatu, waktu pelunasan tahap kedua juga mengalami perpanjangan. Yaitu dari semula tanggal 5 -26 Maret 2024, menjadi 13 -26 Maret 2024.