HeadlineOKU RAYASumsel

Tukin ASN – PPPK OKU Masih Kelabu

×

Tukin ASN – PPPK OKU Masih Kelabu

Sebarkan artikel ini
PPPK OKU

Tukin ASN – PPPK OKU Masih Kelabu

BATURAJA TIMUR – Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten OKU mempertanyakan pembayaran Tunjangan Kinerja (tukin) tahun ini atau 2024.

Sebab, hingga Maret, belum ada tanda-tanda ataupun kabar tukin akan dibayarkan.

“Dek, tolong tanyakan kapan tukin kami tahun ini (2024,red) dibayarkan, “ kata salah satu ASN OKU kepada jurnalis oku satu.

Menurutnya, tidak ada salahnya jika ASN OKU mempertanyakan pembayaran tukin. Karena, selain anggaran sudah disiapkan oleh pemda, sekarang sudah bulan Maret atau tiga bulan berjalan tahun ini.

“Kami ini hanya ingin mempertanyakan sekaligus mengingatkan pemkab OKU atau OPD terkait tukin ASN kapan dibayarkan, karena ini sudah bulan Maret, kali aja pemda OKU lupa, ” selorohnya.

Senada disampaikan ASN pegawai pemerintah dengan perjanjian (PPPK) OKU. Ia berhak mempertanyakan pembayaran tukin. Dia beralasan, kabarnya PPPK di OKU juga akan mendapatkan tukin pada tahun ini.

“Saya pernah baca di media bahwa tukin akan diberikan kepada PNS dan PPPK seperti saya, makanya saya tanyakan kabar kami terima, ” ucapnya.

Asisten III Setda OKU yang juga sebagai satuan tugas (Satgas) Tukin OKU, H Romson Fitri mengaku kurang tahu soal pembayaran tukin ASN.

Sebaliknya Ia meminta jurnalis oku satu untuk mempertanyakan langsung ke BKAD OKU.

“Nah dak tau aku, BKAD lah yang ditanyoi kalau tentang duit, ”elaknya.

Kepala Badan Keuangan Asset (BKAD) OKU Setiawan belum bisa dikonfirmasi.

Diberitakan sebelumnya, Pemerintah Kabupaten OKU menyiapkan anggaran sebesar Rp 75 miliar pada tahun 2024.

Dana tersebut diperuntukan membayar tunjangan kinerja (Tukin) bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja(PPPK) OKU.

Tukin akan diterima ASN dan PPPK OKU selama 6 bulan yaitu Januari-Juni 2024.

ASN OKU sebelumnya sempat gusar masih adakah tunjangan Kinerja (Tukin) bagi ASN di lingkungan pemkab OKU pada tahun 2024.

Asisten III Setda OKU H Romson Fitri menyatakan bahwa, pada tahun 2024 pemkab OKU sudah mengusulkan tukin bagi ASN OKU dan PPPK OKU.

Menurut Romson, tukin ASN dan PPPK OKU yang diusulkan tahun 2024 ada peningkatan dibanding tahun ini atau 2023 yang hanya 4 bulan. Yaitu Januari-April 2023.

Dilanjutkan Romson, tukin tidak diberikan kepada guru di OKU yang sudah menerima tunjangan sertifikat.

”Termasuk ASN yang baru saja pindah atau masuk ke OKU juga tidak akan mendapat tukin,”tandasnya.(din)

Dapatkan berita terupdate OKU SATU di Google News