THR ASN OKU Dibayarkan, Catat Ini Tanggalnya
BATURAJA TIMUR – Kabar baik untuk para Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten OKU.
Tunjangan Hari Raya (THR) siap dibayarkan oleh pemerintah Kabupaten OKU pada hari ini atau 1 April 2024.
Kabar baik ini disampaikan Sekretariat Daerah (sekda) OKU Dharmawan Irianto kepada jurnalis okusatu, usai menghadiri paripurna LKPJ Bupati OKU di gedung DPRD OKU, Kamis, 28 Maret 2024.
“Senin (Hari ini,red) atau 1 April THR ASN akan dibayarkan, ” katanya.
Namun berapa besar anggaran yang disiapkan pemkab OKU untuk membayar THR ASN OKU, Dharmawan tak menyebutkan.
Begitu juga dengan nominal THR akan akan diterima setiap ASN OKU.
“Pokoknya THR ASN akan dibayarkan, ” singkatnya sembari menuju mobil dinasnya.
Salah satu ASN OKU mengaku gembira mendengar kabar THR akan dibayarkan pemkab OKU pada hari ini.
Alasannya, keberadaan THR sangat ditunggu untuk keperluan hari raya idul fitri yang semakin dekat.
“Syukurlah THR kami mau dibayarkan, di tengah tidak ada kepastian rapel kenaikan gaji 8 persen Januari-Februari yang hingga kini suram,” ucapnya.
Dia berharap, pembayaran THR bagi ASN OKU yang rencananya hari ini bukan hanya sebatas isapan jempol belaka tapi terealisasi.
“Takutnya nanti seperti rapel kenaikan gaji 8 persen yang janjinya dibayarkan setelah gajian Maret, tapi nyatanya sampai sekarang belum dibayarkan juga,” cetusnya.
Pembayaran THR ASN mengacu pada Instruksi Presiden melalui Peraturan Pemerintah Nomor 14 tahun 2024. (din)












