“Ketika pelapor kelokasi, keduanya tidak ada. Karena sudah dibawa ke bidan desa, ” Ujar Kapolres OKU AKBP Imam Zamroni melalui Kanit Reskrim Polsek Lengkiti Aipda Deny Kurniawan.
Pelapor, sambungnya, langsung memburu keduanya ke bidan desa sesuai dengan informasi yang didapat. Benar saja, Antoni mendapati Leo dalam perawatan bidan.
Luka robek di bagian lipatan kaki kiri betis belakang Leo. Melihat kondisi yang parah, Antoni menyarankan korban dilarikan ke rumah sakit di Baturaja untuk penanganan lebih lanjut.
Kemudian, Antoni melaporkan peristiwa yang terjadi pada Minggu pagi pukul 09.00 wib ke Polsek Lengkiti.
“Iya, tersangka sudah kita amankan pada hari Minggu 04 Februari 2024 sekitar jam 16.00 wib. Untuk motif kejadian, ada ke salah pahaman antara Korban dan pelaku,” tutupnya. (Wen)