Antara Keinginan Pergi dan Realita Negeri Sendiri
Oleh:
Adinda Aura
Nadira Gustia Ananda
Kelas XII. 1 SMAN 4 OKU
Belakangan ini, linimasa media sosial Indonesia diramaikan oleh tagar. Awalnya terdengar seperti candaan khas warganet, namun semakin hari, tagar tersebut berkembang menjadi simbol keresahan generasi muda terhadap kondisi sosial dan ekonomi di dalam negeri.
Di balik kesan santai dan penuh meme, tersimpan diskusi serius tentang masa depan, peluang kerja, hingga kualitas hidup.
Fenomena ini muncul dari berbagai unggahan yang menceritakan pengalaman bekerja atau belajar di luar negeri. Banyak pengguna media sosial membagikan informasi tentang beasiswa, lowongan kerja internasional, hingga tips mengurus visa.
Bagi sebagian orang, “kabur” bukan berarti menyerah, melainkan strategi untuk mencari kesempatan yang lebih baik.
Mereka berpendapat bahwa setiap individu berhak menentukan jalan hidupnya, termasuk memilih negara yang dianggap mampu memberikan prospek karier dan kesejahteraan yang lebih menjanjikan.
Pendukung #KaburAjaDulu melihat kondisi di Indonesia—seperti persaingan kerja yang ketat, gaji yang dinilai belum sebanding dengan biaya hidup, serta terbatasnya peluang di beberapa sektor—sebagai alasan realistis untuk mempertimbangkan opsi di luar negeri.
Dalam pandangan mereka, globalisasi telah membuka batas antarnegara, sehingga berpindah tempat demi masa depan yang lebih baik adalah hal wajar.
Bahkan, pengalaman internasional dinilai dapat menjadi modal berharga yang suatu saat bisa dibawa kembali untuk membangun tanah air.
Namun, tidak sedikit pula yang memandang fenomena ini secara kritis. Sebagian masyarakat menilai narasi “kabur” terkesan seperti bentuk pelarian dari masalah.
Mereka beranggapan bahwa perubahan justru membutuhkan kontribusi generasi muda di dalam negeri, bukan di luar. Ada pula kekhawatiran tentang potensi *brain drain*, yaitu keluarnya tenaga-tenaga terampil yang justru dibutuhkan untuk mendorong kemajuan bangsa.
Jika terlalu banyak anak muda berbakat memilih pergi, siapa yang akan menjadi motor inovasi dan pembangunan di masa depan?
Selain itu, wacana ini dianggap tidak selalu realistis bagi semua kalangan. Tidak semua orang memiliki akses pendidikan, kemampuan bahasa, atau sumber daya finansial untuk pindah ke luar negeri.
Bagi sebagian orang, tagar tersebut justru menimbulkan rasa kesenjangan, seolah-olah peluang “kabur” hanya tersedia bagi kelompok tertentu.
Perdebatan tentang #KaburAjaDulu akhirnya menjadi refleksi yang lebih luas. Ia bukan sekadar tren viral, melainkan cermin dari kegelisahan sosial yang nyata.
Di satu sisi, ada semangat untuk mengejar peluang global; di sisi lain, ada dorongan untuk tetap bertahan dan membangun negeri. Kedua sudut pandang ini sama-sama lahir dari kepedulian terhadap masa depan.
Fenomena ini menunjukkan bahwa generasi muda Indonesia semakin vokal dalam menyuarakan aspirasi dan kekecewaannya.
Entah memilih pergi atau tetap tinggal, yang terpenting adalah bagaimana diskusi ini dapat mendorong evaluasi kebijakan, perbaikan sistem, dan penciptaan peluang yang lebih adil.
Karena pada akhirnya, keputusan untuk “kabur” atau bertahan bukan hanya soal lokasi geografis, tetapi tentang harapan akan kehidupan yang lebih baik. (*)







