BeritaHeadlineoku satu

ASN Tak Netral, Bakal Dipecat

×

ASN Tak Netral, Bakal Dipecat

Sebarkan artikel ini
Pencopotan ASN menjadi salah satu sanksi tegas jika kedapatan ASN tidak netral pada Pemilu 2024. (Foto : Imam / Oku Satu)

BATURAJA TIMUR – Pada pelaksanaan Pemilu 2024, Aparatur Sipil Negara (ASN) diminta netral. Tak hanya itu seluruh ASN juga tidak boleh berurusan dengan politik praktis.

“ASN harus netral dan tidak terlibat politik praktis pada pemilu,” kata kepala BKPSDM OKU
Mirdaili S.STP M.Si kepada jurnalis okusatu.

BACA JUGA Gencarkan Informasi Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor, Samsat OKU II Sasar Pasar Sinar Peninjauan

Disampaikan Ameng, panggilan beken Mirdaili, , pihaknya akan menindak tegas jika mendapati ASN yang tidak netral, mulai dari sanksi ringan, sedang, atau berat, tergantung pelanggaran yang dilakukan.

“Termasuk sanksi pencopotan dari jabatan bagi pejabat yang terbukti tidak netral dalam pemilu 2024,” ancamnya.

BACA JUGA Mobil Hadiah PHS BRI Datang, Tangis Haru Pecah

Untuk memastikan ASN OKU Netral dalam pemilu, pada 6 Desember 2023, akan menggelar deklarasi ASN Netral pemilu serentak di sumsel.

Dapatkan berita terupdate OKU SATU di Google News