OKU RAYAPolitikSumsel

Tugas PKD Penuh Resiko, Panwascam Muaradua Bilang Begini

×

Tugas PKD Penuh Resiko, Panwascam Muaradua Bilang Begini

Sebarkan artikel ini

Tugas PKD Penuh Resiko, Panwascam Muaradua Bilang Begini

MUARADUA – Panwascam Kecamatan Muaradua melantik dan mengambil sumpah/janji, serta pembekalan panwaslu kelurahan/desa (PKD) Kecamatan Muaradua pilkada serentak tahun 2024.

Pelantikan di gedung guru yang dihadiri Komisioner Bawaslu OKU Selatan diwakili Agusman Riadi Kordiv SDMO & Diklat, Camat Muaradua, Kapolsek Muaradua, Perwakilan Danramil 408 serta anggota PKD.

Ketua Panwascam Kecamatan Muaradua M. Ispandjayusman selaku Koordinator Devisi SDMO mengucapkan selamat kepada seluruh PKD yang telah di lantik pada hari ini.

“Yang perlu rekan-rekan ingatkan adalah bagaimana rangkaian tahapan yang telah kawan-kawan PKD lewati sampai dilantiknya menjadi PKD mulai dari pendaftaran adminitrasi dan tes wawancara, ” katanya.

Dirinya, berharap kedepannya tugas tanggung jawab yang diemban sangatlah besar dan penuh resiko, sehingga perlu kehati-hatian dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab tersebut maka dari itu.

Baca juga :

Nah Loh ! Kadispora OKU Sidak Atlet NPCI Latihan

Persiapan Peparnas Medan, Atlet NPCI Mulai Gas Tipis-tipis

”Kami akan segera mengadakan pembekalan yang nantinya akan disampaikan nara sumber camat Muaradua dan komisioner Panwascam Muaradua, yang nantinya agar kawan-kawan PKD dapat menjalankan tugas dan tanggung jawab dengan baik, ”ujarnya.

Ia berpesan, agar berkoordinasi kepada stakeholder di tingkat kelurahan dan desa kepada toko masyarakat anggota PPS, karena nantinya akan berinteraksi bersinangungan langsung dengan masyarakat

“Tetap semangat dan jaga kesehatan dalam melaksanakan pengawasan tahapan pilkada demi sukses dan lancarnya pilkada serentak tahun 2024, ”jelasnya.

Komisioner Bawaslu Muaradua Agusman Riadi mengatakan, pelantikan PKD di Kecamatan Muaradua sesuai dengan mekanisme dan juknis.

Apalagi sudah ada surat dari PMD Kabupaten OKUS yang menyatakan perangkat desa dan BPD harus mundur dari perangkat desa kalau terpilih menjadi PKD.

“Bawaslu sudah menghimbau dan berkoordinasi dengan seluruh Panwascam di 19 Kecamatan, mereka nyatakan tidak ada PKD yang terikat dengan perangkat, maupun BPD, ” katanya.

Ia meminta kepada seluruh PKD untuk menjaga Integritas, metralitas selaku PKD, serta harus mampu melakukan tugas pokok dan kewajiban yang memang sudah diamanatkan undang -undang.

Mengawasi seluruh tahapan yang nanti akan dilaksanakan oleh PPS di setiap Kelurahan dan Desa.

PKD wajib menjaga komunikasi dengan seluruh rakyat OKU Selatan dengan simpatisan-simpatisan pada Bacalon baik Bupati dan Gubernur.

“Jangan sampai akibat obrol kecil menimbil polemik-polemik yang akan membuat ramai masyarakat, ” tandasnya. (Ant)

Dapatkan berita terupdate OKU SATU di Google News