Scroll untuk baca
baturajaHeadlineSumsel

Bejat! Oknum Honorer di OKU Timur Càbuli Bocàh 5 Kali, Berhasil Wik-wik Duà Ronde

×

Bejat! Oknum Honorer di OKU Timur Càbuli Bocàh 5 Kali, Berhasil Wik-wik Duà Ronde

Sebarkan artikel ini
oknum honorer

Bejat! Oknum Honorer di OKU Timur Càbuli Bocàh 5 Kali, Berhasil Wik-wik Duà Ronde

OKU TIMUR – Oknum honorer di Kabupaten OKU Timur, kini berurusan dengan Polres OKU Timur.

Hal ini imbas urusan bawah perutnya pada April – Juni 2022.

Aksi cab*l Fs (30) terhadap anak di bawah umur, membawanya ke ruang sel tahanan PPA Satreskrim Polres OKU Timur.

Warga Dusun Sidomulyo Desa Keromongan Kecamatan Martapura Kabupaten OKU Timur ini, di tangkap di kediamannya, Rabu 5 Juli 2023 pukul 22.30 wib.

Inisial S (13) menjadi korban kebejatan FS pada April – Juni 2022.

BACA JUGA
Beruntung Menantu, Cucu dan Anak Pak Cik Bisa Keluar, Saat Kamarnya Sudah Berselimut Api
BACA JUGA
Wahai Masyarakat Baturaja, Ini Kabar Baik Buat Anda, Ada Listrik Gratis, Wajib Tahu dan Simak

Oknum honorer ajak bocah nonton film

Aksi bejat di lancarkan pelaku pukul 10.00 wib. Modusnya, pelaku mengajak korban ke rumahnya.

Korban langsung di ajak pelaku ke kamarnya. di ruang kecil itu, pelaku mengajak korban menonton film biru di hp pelaku.

Proses pemanasan itu tidak berlangsung lama.

Otak jorok pelaku yang membuncah, membuatnya langsung “menyerbu” korbannya.

Dalam waktu singkat, korban berhasil di wik-wik dua ronde.

BACA JUGA
Kepergok Bersama Selingkuhan, Istri di OKU Timur Babak Belur Dihajar Suami
BACA JUGA
Ancam Sebar Foto Syur, Pemuda di OKUT Gauli Pelajar di Bawah Umur

Selain itu, pelaku juga telah mencab*li korban sebanyak lima kali.

Akibatnya, korban yang masih sangat muda itu mengalami sakit di bagian anunya.

Tidak terima putrinya di wik-wik oknum honorer itu, orang tua korban lantas melaporkan kejadian itu ke Polres OKU Timur.

Polres OKU Timur mendapati laporan itu langsung bertindak.

Kasat Reskrim Polres OKU Timur AKP Hamsal mendapatkan informasi terkait keberadaan pelaku, mengintruksikan
Kanit IV Unit PPA Aipda Wiyono bersama empat anggota melakukan penangkapan pelaku.

BACA JUGA
Cabulì Bocah Ingusan, Pria Renta Digrebeg Warga
BACA JUGA
Nyamar Jadi Pria Hidung Belang, Polisi Tangkap Mucikari yang Juàl Gàdis di OKU Timur

“Pelaku di tangkap tanpa perlawanan, dan langsung di bawa ke Polres OKU Timur, ” ujar Kapolres OKU Timur AKBP Dwi Agung Setyono, melalui Kasat Reskrim AKP Hamsal, Kamis 6 Juli 2023.

Barang bukti juga di amankan. Di antaranya : 1 helai baju lengan panjang warna pink gambar vas bunga.

BACA JUGA
Ancam Sebar Foto Syur, Pemuda di OKUT Gauli Pelajar di Bawah Umur

Kemudian, 1 helai rok panjang warna cokelat, 1 helai miniset warna putih bergambar kupu-kupu, 1 helai celana dalam warna biru gambar winny The Pooh.

“Atas ulahnya pelaku terancam Pasal 81 Ayat 2 Undang – undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016. Tentang Perubahan Kedua Atas Undang – Undang Nomor 23 Tahun 2002, Tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang – Undang,” pungkasnya. (dr4).

Dapatkan berita terupdate OKU SATU di Google News