HeadlineOKU RAYA

Belasan PPPK Paruh Waktu  OKU Pilih Hengkang

×

Belasan PPPK Paruh Waktu  OKU Pilih Hengkang

Sebarkan artikel ini

Belasan PPPK Paruh Waktu  OKU Pilih Hengkang

OKUSATU.id, Baturaja – Sebanyak 17 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu tahun 2025 di Kabupaten Ogan Komering Ulu(OKU) pilih hengkang sebagai  PPPK paruh waktu.

Hengkangnya  belasan PPPK OKU diperkuat dengan  terbitnya pengumuman  Bupati OKU nomor :800.1.2.3/1465/XL/ll/2025 tentang pembatalan pengangkatan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja(PPPK) paruh waktu di lingkungan pemerintah kabupaten Ogan Komering ulu.

Informasi yang dihimpun jurnalis okusatu, penyebabnya mundurnya para PPPK Paruh waktu bervariasi. Mulai dari berkas tidak lengkap hingga batas waktu pemberkasan, pilih bekerja di tempat lain dan tidak memenuhi syarat (TMS).

Baca juga :

Mimpi Buruk Honorer, Tahun Depan Nganggur

Kabupaten OKU Hujan Deras, Awas Tujuh Wilayah Diintai Cuaca Ekstrim

Selain itu, setiap PPPK paruh waktu yang mengundurkan diri juga disertakan surat pengunduran diri yang dibubuhi tandatangan di atas materai  sepuluh ribu yang  ditujukan ke Bupati OKU.

Kemudian, belasan PPPK paruh waktu yang pilih mengundurkan diri dilakukan sebelum pelantikan PPPK paruh waktu pada  31 Oktober 2025.

Kepala BKSDM OKU Nanang Nurzaman melalui Kepala Bidang P3L  Ravico Vinorica membenarkan hal itu.

Menurutnya,  belasan PPPK paruh waktu OKU yang mengundurkan diri dan dianggap mengundurkan diri sudah sesuai aturan dan prosedur  yang berlaku.

“Sesuai prosedur sudah kita  jalankan, itulah hasilnya, ” tandasnya.(15).

Berikut daftar PPPK paruh waktu OKU yang mengundurkan diri

1. Dody Irawan Saputra
2. Heni Isnawan
3. Muhammad Rizka Fadli Wibowo
4. Peppy Purnama Sari
5. Putri Adetya
6. Septa Wijayanto
7. Susianti
8. Bima Wahyu Dinata
9. Debrian Yupika Banra
10.Diki Supriyanto,
11. Irawan
12. Jepri
13. Leni Artiani
14.M. Arif Gunawan
15. Suchi Pratiwi
16. Suci Putri Meilita
17. Jabarudin

Sumber // web BKSDM OKU

Dapatkan berita terupdate OKU SATU di Google News