Headline

Mimpi Buruk Honorer, Tahun Depan Nganggur

×

Mimpi Buruk Honorer, Tahun Depan Nganggur

Sebarkan artikel ini
cpns
Siap-siap Formasi PPPK Pelamar Umum, Pemkab OKU Siapkan 20 Persen, Ada Jenjang SMA Loh

Pengangkatan Belum Jelas, Honorer Bakal Nganggur dì Tahun Depan

OKUSATU.id – Tenaga kerja honorer berada di fase kekhawatiran. Pasalnya, menjelang tutup tahun 2025, berhembus kabar tak sedap yang membuat suasana hati anyep.

Bayang-bayang dirumahkan oleh pemerintah daerah menghantui ratusan honorer yang masih menunggu ketidakpastian seleksi PPPK tahap 2.

Sementara kontrak mereka sebagai tenaga honorer, sudah berada dì bibir jurang perpisahan. 31 Desember 2025, kontrak habis, perpanjangan belum jelas.

Kondisi ini dialami para honorer di Kabupaten Seluma Provinsi Bengkulu. Per 1 Januari 2026, ancaman dirumahkan makin terasa, seiring mendekati tutup tahun yang belum ada kepastian.

Baca juga :

Kabupaten OKU Hujan Deras, Awas Tujuh Wilayah Diintai Cuaca Ekstrim

Kapolres OKU dan Forkopimda Sambang Gereja, Tiga Gereja Sterilisasi

DPRD Kabupaten Seluma sudah berkonsultasi ke MenPan RB, namun hasilnya juga masih hampa.

Terkait status honorer yang terombang-ambing, Sekda Seluma Deddy Ramdahi mengatakan, pihaknya akan rapat dengan Bupati Seluma.

“Kami akan rapat dengan Bupati, karena kontrak honorer akan putus dì akhir tahun, ” ungkapnya dìkutip Rakyat Bengkulu.

Masalah keterbatasan keuangan daerah dì Kabupaten Seluma menjadi pemicu terhalangnya pengangkatan honorer menjadi PPPK.

Baca juga :

Lelang Amal, Dua Buku Foraging Sumbang Bantuan

Peserta SBC Lampung SAI #2, Baru Tahu Daun Jelatang dan Daun Anting-anting Bisa Dikonsumsi

Hal ini dibenarkan Bupati Seluma Teddy Rahman. Bahkan, jika pengangkatan dipaksakan, berimbas ke pembangunan daerah.

“Kalau dipaksakan pengangkatan, anggaran terserap 60 persen ke belanja pegawai. Sementara APBD hanya Rp 1 triliun di 2026, ” jelasnya.

Pemkab Seluma sudah berupaya untuk memulihkan kondisi. Termasuk TPP 3.743 ASN dipangkas 30 persen.

“Anggaran sebelumnya Rp 58 miliar, karena dipangkas 30 persen jadi Rp 17,4 miliar,  sisanya Rp 40,6 M, ” terangnya.

Pasca berakhirnya kontrak honorer, maka terjadi kekosongan pegawai. Untuk mensiasatinya, Pemkab Seluma melirik skemam outsourcing. (13)

Dapatkan berita terupdate OKU SATU di Google News