Hukum & KriminalOKU RAYASumsel

Belum Sempat Diangkut, Pencuri Getah Beku Keburu Dijemput

×

Belum Sempat Diangkut, Pencuri Getah Beku Keburu Dijemput

Sebarkan artikel ini

Belum Sempat Diangkut, Pencuri Getah Beku Keburu Dijemput

Ulu Ogan – Upayanya mencuri getah karet beku dari rumah warga, sia-sia. Yusron, seorang pemuda berusia 18 tahun warga Desa Kelumpang Kecamatan Ulu Ogan justru digelandang ke Polsek Ulu Ogan, karena tertangkap tangan petugas.

Getah karet beku yang jadi incaran Yusron adalah milik Wawan (38) yang tak lain tetangganya di desa.

Sebenarnya, aksi tersebut sudah pernah terjadi. Yakni pada 3 Desember 2023 pukul 03.00 wib. Aksi tersebut berjalan mulus. Hingga pada Senin 11 Desember 2023, pukul 02.00 wib, Yusron mencoba peruntungan aksi kriminalnya untuk kedua kalinya.

Namun nahas, pada aksi kedua itu, Yusron tertangkap tangan oleh petugas Polsek Ulu Ogan yang sudah menantinya di lokasi penyimpanan getah karet curian.

Dalam beraksi, perjuangan Yusron cukup nekat. Karena untuk mengambil barang curian dari rumah korban, ia harus menyeberangi sungai di belakang rumah Wawan.

Setelah menyeberangi sungai, Yusron lalu naik ke pondasi rumah Wawan. Selanjutnya, Yusron menuju ke teras rumah Wawan tempat penyimpanan getah karet beku melalui celah dinding rumah Wawan yang bersebelahan dengan tetangganya.

Mendapati barang buruannya, dengan segera getah beku itu ia lempar ke aliran sungai. Selanjutnya, Yusron memburu getah beku yang hanyut tersebut. Setelah mendapatkannya, getah karet beku langsung ia amankan di semak tepi sungai.

Senin 11 Desember 2023 pukul 19.00 wib, getah yang disimpan di semak hendak diambilnya menggunakan sepeda motor bebek.

Namun sayang, Wawan yang sudah melapor ke Polsek Ulu Ogan membuat Yusron gagal mengambil barang curian yang disimpannya. Sebab tak jauh dari lokasi penyimpanan, petugas Polsek Ulu Ogan sudah mengintainya.

“Tersangka langsung ditangkap saat sedang menaikkan getah karet beku, * ujar Kapolsek Ulu Ogan Ipda Indra Gunawan.

Getah karet beku yang diamankan sebanyak 6 keping dengan bobot total 222 kg serta satu unit sepeda motor tersangka. (Wen)

Dapatkan berita terupdate OKU SATU di Google News