Besok Siswa Kembali Belajar Seperti Biasa
OKUSATU.ID – Dinas Pendidikan Kabupaten OKU mengeluarkan surat edaran terkait proses kegiatan belajar mengajar (KBM) Bagi siswa mulai TK hingga SMP negeri/swasta di kota Baturaja.
Surat edaran tersebut berisi tentang , proses KMB yang pada Senin, 1 September dilakukan secara daring, maka pada Selasa, 2 September 2025
, proses KBM di laksanakan secara luring di sekolah masing-masing.
Surat edaran tersebut disampaikan ke sejumlah kepala sekolah di kota Baturaja.
” Besok, proses KBM dilaksakan seperti biasa disekolah masing-masing” kata kadisdik OKU Agus Stiawan kepada Jurnalis okusatu.id.
Baca juga :
Usai Unjuk Rasa, Mahasiswa Diantar Pulang Pakai Kendaraan Pemkab OKU
Ngandon Demo dì OKU, Sebelas Pelajar OKU Timur Diamankan Polres OKU
Penerapan proses KBM di lakukan sepertinya biasa di masing -masing sekolah kata Agus, dilakukan untuk memudahkan dalam proses pengawasan siswa di sekolah masing-masing selama jam belajar.
“Saya minta sekolah untuk benar-benar mengawasi siswanya masing-masing, “pintanya.(15)
Baca juga :
Berikut surat edarannya.
Assalammualaikum Wr Wb
Selamat Malam dan salam sejahtera untuk kita semua
Yth. Kepala Sekolah TK,PAUD, SD, SMP, Negeri dan Swasta dalam Kota Baturaja
Dalam rangka menjaga kondusifitas pelaksanaan kegiatan belajar mengajar serta menciptakan suasana yang aman, tertib, dan nyaman bagi peserta didik, guru, dan tenaga kependidikan, maka Dinas Pendidikan Kab. Ogan Komering Ulu menghimbau kepada seluruh satuan pendidikan, bahwa :
1. Mulai hari Selasa, 2 September 2025 proses KBM dilaksanakan seperti biasa di Satuan Pendidikan (Sekolah).
2. Guru dan tenaga pendidik memastikan proses Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) berjalan sebagaimana mestinya.
3. Selama pelaksanaan proses KBM agar PAGAR SEKOLAH dalam keadaan terkunci, dan memastikan seluruh peserta didik tidak ada yang berkeliaran di luar pagar sekolah.
4. Apabila ada peserta didik yang tidak masuk sekolah, agar guru/wali kelas menghubungi orangnya, memastikan bahwa anaknya ada di rumah dan dalam pengawasan orang tua.
5. Melaporkan kepada Kepala Dinas Pendidikan melalui Kabid-Kabid yang terkait apa bila ada hal-hal yang tidak kita inginkan, yang dapat mengganggu proses KBM di sekolah
Himbauan ini disampaikan untuk dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab demi kebaikan bersama.
Atas perhatian dan kerja sama Bapak/Ibu, kami ucapkan terima kasih.
Wassalmmualaikum Wr Wb
Baturaja, 1 September 2025
Plt. Kepala Dinas Pendidikan Kab. Ogan Komering Ulu,
AGUS STIAWAN, SE, MM












