Botol Miras Dimusnahkan Polres OKU
OKUSATU – Botol minuman keras (Miras) hasil operasi pekat 2025 di Kabupaten OKU, di musnahkan Polres OKU, Kamis 20 Maret 2025..
Pemusnahan di gelar di halaman Polres OKU dengan di hadiri Forkominda Kabupaten OKU.
Pantauan di lokasi, ratusan botol miras yang terjadi operasi, di susun di dalam keranjang plastik dan kotak dua.
Barang bukti tersebut di jaga personil Sabhara Polres OKU.
Kemudian di pelataran berlangai konblok, ember -ember besar tanpa penutup di siagakan.
Baca juga :
Anggaran OKU Terkuras Rp 31 M Buat Bayar THR ASN dan PPPK OKU
THR Anggota DPRD OKU Tembus Rp 150 juta, Segini Per Anggota Menerima
Di dalam ember tersebut berisi air bercampur deterjen. Di dalam ember tersebut, nantinya isi minuman di dalam botol, di tumpah kedalam ember berisi air campuran ini.
Kapolres OKU AKBP Imam Zamroni menyatakan, jumlah botol miras yang di musnahkan sebanyak 300 buah.
“Ini hasil operasi pekat 2025 dari 19 Februari sampai 6 Maret 2025, ” ujarnya.
Pemusnahan ini, kata dia, sebagai bentuk keseriusan aparat dalam penegakan hukum di wilayah Kabupaten OKU.
“Ini adalah Bukti nyata Kami dalam menciptakan kamtibmas pada bulan Ramadhan 1446 H, ” Ucapnya singkat (Wen)












