Buruh dì OKU Nyambi Jadi Bandar Narkoba
OKU – Buruh harian lepas berurusan dengan Satres Narkoba Polres OKU. Warga Jln A Yani Kelurahan Sepancar Lawang Kulon Kecamatan Baturaja Timur, OKU dì ciduk petugas, terkait narkoba.
Muklis, pria berusia 27 tahun yang kesehariannya sebagai buruh, di duga nyambi sebagai bandar narkoba jenis sabu.
Ia tertangkap tangan oleh Satres Narkoba pada Minggu 11 Mei 2025 pukul 00.30 wib, tanpa perlawanan.
Baca juga : Hasan HD Plh Direktur Perumda Titra Raja OKU, Bertho Cuti Beribadah Haji
Janda 3 Bulan Diperkosa Bapak Kandung, Sange’ Saat Liat Anaknya Memberi ASI
Pengintaian Pelaku
Sebelum penangkapan dì lakukan, petugas sudah melakukan pengintaian.
Petugas mendapat informasi, jika akan terjadi transaksi narkoba pada dini hari itu.
Berbekal informasi tersebut, polisi bergerak cepat. Polisi mendapati gerak gerik pelaku yang sangat mencurigakan.
Baca juga : Karyawan Mekar Dibegal, Rp 80 Juta Lenyap, Korbannya Dijebloskan ke Penjara
Muklis tak berkutik saat petugas menggerebeknya. Apalagi barang bukti narkoba ada padanya.
Hasil pemeriksaan, pelaku membawa barang bukti sabu seberat 4,5 gram.
“Tersangka dan barang bukti sudah dì amankan, ” ujar Kasi Humas Polres OKU AKP Ibnu Holdun. (Wen)