Janda 3 Bulan Diperkosa Bapak Kandung, Sange’ Saat Liat Anaknya Memberi ASI
PALI – Kasihan sekali wanita di Pali. Status janda baru di sandangnya tiga bulan, namun sudah menjadi korban rudapaksa.
Mirisnya, pelaku adalah bapak kandungnya yang usianya setengah abad lebih.
Janda beranak satu ini, berusia 21 tahun ini adalah VA warga Pali yang menjadi korban rudapaksa Aw (52) warga Pali.
Rudapaksa di Bawah Ancaman
Kasat reskrim Polres Pali AKP Nusron menjelaskan, hasil pemeriksaan terhadap tersangka, korban Va sudah satu kali di rudapaksa ayah kandungnya.
Peristiwa memilukan itu terjadi pada 26 April 2025, siang bolong pukul 12.30 wib.
Aksi yang di lancarkan Aw lancar luncur menikmati darah dagingnya.
Baca juga : Karyawan Mekar Dibegal, Rp 80 Juta Lenyap, Korbannya Dijebloskan ke Penjara
Ketika siang itu, Va berada di rumah bersama anaknya yang berusia 1,5 tahun dan AW.
Memang sejak menyandang status janda, Va tinggal di rumah orangtuanya.
Siang itu, saat di rumah hanya ada tiga orang ini, Aw tak kuasa menahan hasrat, saat melihat Va memberi asi kepada anaknya.
Langsung saja pelaku meminta VA melayani nafsu kotornya. Va menolak, namun nafsu AW yang mengubun-ubun, justru malah mengancam putrinya.
“Di bawah ancaman, Va di nodai ayahnya, “ terangnya.
Baca juga : Gas Metana OKU Timur Aman, DLH : Akan Cek Berkala
Buron Sejak Februari, Perampok di Jalinsum OKU Timur Dijebloskan ke Sel
Tak cukup kali itu saja, kejadian yang sama juga kembali terulang pada 28 April 2025 di rumah yang sama.
Saat itu, suasana rumah hanya ada tiga orang saja. Yakni, Va, Aw dan anak Va.
Pelaku kembali mengajak putrinya berbuat dosa, namun korban menolak. Penolakan itu tak membuat pelaku gentar, bahkan seperti tidak tahu malu, tangan pelaku meraba bagian sensitif korban.
Baca juga : Hujan Ringan Petang Ini, Awas Hujan Petir pada Sabtu, Ini Daerahnya
Miris ! Gegara Buntu HP Kawan Disikat, Pemuda dì OKU Nginap di Sel
Lapor Ibu Kemudian Lapor Polisi
Tak kuasa menjadi pemuas nafsu bapak berotak bejat, korban menceritakan tragedy yang menimpanya ke ibu dan saudaranya.
“Di temani ibunya, korban melapor ke Polres Pali, “ ujarnya.
Usai menerima laporan, petugas langsung menjemput pelaku. Kini pelaku sudah di tahan di polres Pali.
“Pelaku terancam pidana 12 tahun, “ tandasnya. (13)












