Cek ATM, Rapel–THR ASN Masih Zonk
BATURAJA TIMUR, OKUSATU.ID – Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kabupaten OKU tak bosan-bosanya kembali mempertanyakan pembayaran rapel kenaikan gaji 8 persen untuk Januari-Februari 2024.
Sebab, hingga kini belum ada tanda–tanda rapel kenaikan gaji 8 persen ASN OKU akan dibayarkan. Sementara bulan Maret akan segera berakhir.
“Infonya dulu pertengahan bulan ini (Maret,red) rapel kenaikan 8 persen ASN akan dibayarkan. Tapi nyatanya itu semua omong kosong dan terkesan janji manis belaka, ” celetuk ASN OKU kepada jurnalis oku satu.
Selain rapel kenaikan gaji 8 persen yang masih menjadi misterius, Tunjangan Hari Raya (THR) dan tunjangan kinerja (Tukin) tak luput dipertanyakan ASN OKU.
BACA JUGA Emak-emak di OKU Nekat Nyolong di Matahari, Aksi Kerekam CCTV
Alasannya, pun sama yaitu belum ada tanda-tanda akan dibayarkan oleh pemkab OKU melalui OPD terkait yakni BKAD OKU.
“Rapel kenaikan gaji 8 persen, THR dan tukin tak ada kabar dibayarkan. Alias kecul semua, ”kata ASN OKU.
Belum masuknya rapel kenaikan gaji 8 persen, THR dan tukin hingga saat ini bukan tanpa dasar. Menurutnya, berkali-kali mengecek rekening miliknya di Anjungan tunai mandiri (ATM) tapi belum juga ada duit yang masuk.
“Seminggu ini sudah tiga kali wira-wiri ke ATM cek rekening tapi tetap juga belum ada uang masuk,” ucapnya.
BACA JUGA ASN OKU Sewot, Soal Rapel Kenaikan Gaji 8 Persen
Ia berharap, pemkab OKU segera membayarkan kenaikan gaji 8 persen, THR dan Tukin bagi ASN OKU.
Ia beralasan, keberadaan ketiga sumber itu sangat ditunggu-tunggu oleh setiap ASN di tengah kenaikan harga sembako pada saat ini dan jelang lebaran idul fitri 1445 H/2024.
“Besar harapan kami sebelum lebaran, rapel kanaikan 8 persen, THR dan tukin dibayarkan serempak, karena kebutuhan dan pengeluaran lagi lumayan besar,” pintanya.
BACA JUGA Tukin ASN – PPPK OKU Masih Kelabu
Terpisah, Kepala Badan Keuangan Asset (BKAD) OKU Setiawan belum bisa memberikan kepastian rapel, THR dan Tukin ASN akan dibayarkan.
Sebaliknya Ia meminta kepada jurnalis oku satu untuk konfirmasi dengan Kabid anggaran BKAD OKU Mujio. Tapi Mujio belum bisa dikonfirmasi.
Diberitakan sebelumnya, Pemerintah Kabupaten OKU menyiapkan anggaran sebesar Rp75 miliar pada tahun 2024.
Dana tersebut diperuntukan membayar tunjangan kinerja (Tukin) bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) OKU.
BACA JUGA OKU Selatan Usulkan 138 Formasi CASN
Tukin akan diterima ASN dan PPPK OKU selama 6 bulan yaitu Januari-Juni 2024).
(din)












