Ciduk Bandar Narkoba, Ini yang Disita
Pengandonan – Akibat sering melakukan transaksi narkoba di rumah, diduga seorang bandar narkoba bernama Mukhdir (55) warga Desa Gunung Liwat Kecamatan Pengandonan, OKU diamankan anggota sat narkoba Polres OKU.
Penangkapan berawal dari laporan masyarakat yang masuk. Bahwa di desa tersebut, sering terjadi transaksi narkoba.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Senin 24 Juni 2024 sekitar pukul 21.00 Wib anggota satnarkoba Polres OKU berangkat ke Desa Gunung Liwat.
Tiba di lokasi, petugas langsung bergerak mencari terduga sesuai dengan ciri cirinya. Pelaku tertangkap.
Baca juga :
HUT Bhayangkara, Begini Perayaannya di Polres OKU
Qurban Boleh Berkali-kali dan Pengertian Satu Kambing untuk Satu Keluarga
Namun tak cukup sampai di situ, petugas langsung menggeledah rumah terduga. Pencarian petugas ke dalam lemari membuahkan hasil.
Disaksikan Kades Gunung Liwat, petugas mendapati barang bukti 1 buah dompet berisi 14 bungkus plastik klip bening yang di dalamnya berisi kristal putih, diduga sabu dengan berat 7,45 gram.
Selain ditemukan 10 butir pil ekstasi logo kepala singa, 1 butir pil ekstasi logo Firaun, 6 butir pecahan pil ekstasi dengan berat 4,66 gram.
“Pelaku sudah diamankan ke Polres OKU, ” ujar Kasi Humas Polres OKU Iptu Ibnu Holdun. (Wen)