OKUSATU.id – Dua pemuda dì Kota Baturaja, Kabupaten OKU kini berurusan dengan polisi.
Keduanya yakni Hidayat (26) warga Kelurahan Baturaja Permai Kecamatan Baturaja Timur dan Suryadi (45) warga Kelurahan Sukajadi Kecamatan Baturaja Timur.
Mereka digulung Satreskrim Polres OKU, atas laporan Sri Safitri (32) warga Desa Air Paoh Kecamatan Baturaja Timur yang melapor kehilangan HP di dalam mobil.
Keterangan Polres OKU yang disampaikan Kasi Humas Polres OKU AKP Ibnu Holdun, Sri kehilangan HP pada 12 Juli 2025, sekitar pukul 17.00 wib.
Baca juga :
Jemaah Umrah Smarts Umrah Cabang Baturaja 1 dan 2 Ikut Manasik, Pemberangkatan 8 Agustus 2025.
Bantu Kabupaten – Kota, Gubernur Target Tak Ada Jalan Rusak dì Sumsel
Ketika itu, Safitri baru saja keluar dari toko Buket miliknya dì Jln Imam Bonjol Desa Air Paoh.
Sembari membawa tas jinjing yang berisi HP, Safitri menuju mobilnya. Sesaat setelah berada di dalam mobil, rencananya untuk berangkat mendadak batal.
Pasalnya, rekan korban datang ke toko buketnya. Safitri lantas menemui rekannya dan meninggalkan tas jinjing berisi HP dì dalam mobil dengan kondisi kaca jendela terbuka.
Baca juga:
Cukup lama tas tersebut dì dalam mobil, sampai akhirnya Safitri tersadar dan akan mengambilnya. Namun sayang saat ia ke mobil, tas jinjingnya lenyap tanpa bekas.
Dari laporan tersebut, Polres OKU melakukan perburuan. Pada 24 Juli 2025, salah satu pelaku Hidayat, teridentifikasi di pertigaan Rumah Kabupaten pukul 16.00 wib.
“HP korban berhasil diamankan bersama pelaku Hidayat, ” ujarnya.
Nyanyian merdu Hidayat menyeret Suryadi. Polisi kembali meringkus pelaku lainnya, Suryadi dì depan Hotel Nirata Kelurahan Kemalaraja.
“Keduanya langsung dibawa ke Mapolres OKU. Korban mengalami kerugian sekitar Rp 5.900.000, ” terangnya. (17)











