Dalam Islam, Konsep Halal Ada Tiga Aspek
OKUSATU.id – Komisi Pemberdayaan Ekonomi Umat (PEU) Majelis ulama indonesia (MUI) kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) gelar pelatihan dan simulasi bimtek sertifikasi jalal untuk pelaku usaha Rumah Potong Ayam (RPA) Tahun 2025.
Kegiatan yang bertujuan untuk memfasilitasi pelaku usaha rumah potong ayam dalam memperoleh pemahaman secara syar’i ini, dibuka oleh ketua MUI OKU H Rokhmat Subeki, Rabu, 3 Desember 2025.

Ketua Komisi PEU, H Selamet Juremi melalui Ketua pelaksana Darman Syafe,i mengatakan, Pelatihan yang diikuti oleh 15 Rumah Potong Ayam (RPA) di kota Baturaja.
Baca juga :
Waspada Bandit Pecah Kaca Beraksi dì Baturaja, Dikabarkan Rp 10 Juta Lenyap
Berita Duka: Epy Kusnandar ‘Preman Pensiun’ Meninggal Dunia di Usia 61 Tahun
Kegiatan ini, masih kata Darman bahwa sertifikasi halal menjadi semakin penting untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat akan kehalalan suatu produk.
Untuk itu, Dia berharap dengan adanya pelatihan ini, para pelaku usaha pemotongan ayam di OKU dapat memenuhi standar halal yang ditetapkan dan produk mereka semakin diminati oleh konsumen.
“Narasumber kita undang dari kemenag OKU, ” terangnya.
Ketua MUI Kabupaten OKU H Rokhmat Subeki, menyatakan bahwa MUI siap mendampingi para pelaku usaha dalam proses sertifikasi halal.
“Dalam Islam konsep halal ada tiga, yakni halal dari jenisnya, halal dari kepemilikan dan halal proses penyembelihannya, “tukasnya.(15).












