Dana Desa Tahap 2 Siap Digelontorkan, Se OKU Raya Segini Totalnya
BATURAJA TIMUR – Desa – desa di Kabupaten OKU sudah bisa mengusulkan pencairan dana desa (DD) tahap 2 yang bersumber APBN 2024.
Hal ini diungkapkan Kepala Kantor
Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Baturaja Tri Widiyono.
Untuk itu, masih kata Tri desa di OKU raya yang sudah siap dipersilahkan mengusulkan pencairan dana desa ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Baturaja.
Baca Juga :
Tertipu Pengganda Uang, Warga Belitang Rugi Puluhan Juta
Ratusan Ribu Benih Ikan Dilepas ke Sungai Ogan, Kini Jumlah Koleksinya Gak Kehitung
“Mulai April, dana desa tahap 2 sudah bisa dicairkan, ” kata Tri kepada jurnalis okus atu.
Total Dana desa bersumber dari APBN tahap 2 untuk OKU Raya yang sudah bisa dicairkan mencapai Rp 340.191.442.600.
Rinciannya, OKU Rp 65.391.730.400, OKU Timur Rp 134.260.584.600 dan OKU Selatan Rp140.539.107.600.
“Penggunaan dana desa tahap 2 sama dengan tahap 1 yaitu untuk earmark dan non earmark,” sebutnya.
Baca Juga :
Pegawai Kaget, Sekda Mendadak Sidak Pelayanan Dinsos – Dukcapil OKU Selatan
Disambar Petir, Lalulintas di Air Paoh Amburadul, Tak Ada Petugas yang Jaga
Batas pencairan DD tahap 2 lanjut Tri, hingga akhir tahun anggaran, tapi diharapkan pemerintah daerah segera mengajukan agar manfaat DD bisa cepat dirasakan/dimanfaatkan oleh desa/masyarakat.
“Kalau lebih cepat dicairkan sudah tentu manfaat dana desa bisa langsung dirasakan oleh masyarakat,” tandasnya.(15)