Dana Kelurahan Perlu Kajian Tepat
OKU SATU – Dana Kelurahan atau Dakel yang di terima pemerintah Kelurahan harus di pertanggungjawabkan penggunaannya.
“Bagaimanapun rupanyanya ini adalah anggaran negara yang harus dipertanggung jawabkan, ” ujar Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) OKU Choirun Parapat, saat sosialisasi penerangan hukum kepada Lurah se Kecamatan Baturaja Timur di aula Kantor Camat Baturaja Timur, Selasa 3 Oktober 2023.
Sosialisasi tersebut, sambungnya, merupakan implementasi MOU Kejari OKU bersama Pemkab OKU bidang Datun.
Baca juga :
Hujan di Bulan November, BMKG : Tidak Semua Wilayah
“Sehingga kedepan tidak ada penyelewengan yang berimbas pada meningkatnya pelayanan kepada masyarakat, ” ungkapnya.
Kasi Intelijen Kejari OKU, Variska Ardina Kordiansyah mengatakan, dana kelurahan di maksudkan untuk menstimulasi pembangunan di kelurahan.
Namun, kata dia, akan lebih baik jika alokasi anggran untuk kelurahan, lebih dapat di maksimalkan melalui APBD.
“Oleh karena itu di perlukan kajian yang mendalam terkait bagaimana mekanisme Dana Kelurahan yang tepat,” tandasnya. (wen)
Baca juga :
Gawat ! Ribuan Warga OKU Terserang ISPA, Karhutlah Biang Keroknya
Ancaman Pemecatan ASN di OKU Selatan di Depan Mata, Imbas Penganiayaan Kades











