Digerebek di Kos Palembang, Mantan Sekwan OKU Selatan Dituding Bersama Selingkuhan, Warga Ramai Kepung Lokasi
Palembang – Suasana di sebuah gang buntu kawasan Jalan Gotong Royong, Demang Lebar Daun, Kecamatan Ilir Barat I, Palembang, mendadak gaduh pada Senin sore, 23 Juni 2025.
Puluhan warga terlihat berkumpul di depan sebuah indekos, memperhatikan gerak-gerik aparat kepolisian yang telah bersiaga sejak siang.
Pemicunya adalah laporan dari Yunita Trikumalasari, istri sah dari JA, mantan Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD OKU Selatan.
Yunita menyebut suaminya berada di dalam kamar kos bersama seorang perempuan yang diduga adalah selingkuhannya.
Penggerebekan tersebut tak hanya menarik perhatian warga, tetapi juga terekam dalam sejumlah video yang kini menyebar luas di media sosial.
BACA JUGA Kebakaran Hebat OKU Selatan, Diduga 10 Rumah jadi Korban
Dari Kecurigaan, Berujung Penggerebekan
Yunita bersama adiknya dan kuasa hukumnya, Mardiana SH MH CPL, mendatangi indekos tersebut setelah membuntuti pergerakan suaminya sejak pagi.
Ia menyebut, sejak pukul 10.00 WIB, ia telah mengikuti mobil JA hingga akhirnya masuk ke kamar kos tersebut bersama seorang perempuan.
Sekitar pukul 14.00 WIB, Yunita mencoba masuk ke kamar kos bersama petugas Polsek Ilir Barat I, namun JA menolak keluar.
BACA JUGA Rahmat Kecewa, Istri Selingkuh, Warung Bakso Dibakar
Permintaan baik-baik dari Yunita ditolak mentah-mentah, bahkan ketika orang tua JA ikut datang dan meminta anaknya membuka pintu, responsnya tetap sama: bungkam.
“Bahkan orang tuanya sendiri turun tangan, tapi tetap tak dibukakan pintu. Saya merasa sangat direndahkan,” ujar Yunita kepada wartawan.
Polisi Sempat Tak Bertindak, Warga Semakin Ramai
Situasi makin panas menjelang petang. Sekitar pukul 17.50 WIB, warga mulai berdatangan, penasaran dengan kehadiran polisi yang sudah berjaga lebih dari tiga jam tanpa tindakan.
BACA JUGA Istri Tinggalkan Suami Demi Oknum Pak Kades, Diam-Diam ke Hotel Ternyata Bobo Bareng
Karena belum ada laporan resmi kala itu, polisi masih menahan diri untuk tidak melakukan upaya paksa.
Akhirnya, Yunita memutuskan menuju Polrestabes Palembang untuk membuat laporan dugaan perzinahan secara resmi. Tak lama setelah laporan masuk, petugas langsung bergerak.
Pintu Didobrak, JA Ditemukan Bersama Perempuan Diduga Selingkuhan
Setelah laporan diterima, aparat melakukan pendobrakan paksa terhadap pintu kamar kos.
Di dalamnya, JA ditemukan mengenakan kaos dan topi hitam.
Ia sempat memberontak saat diamankan, namun berhasil ditenangkan dan dibawa ke mobil patroli.
Sementara itu, perempuan yang bersamanya, berinisial MZ, hanya berdiri terpaku melihat kerumunan warga yang menyoraki mereka. JA dan MZ langsung digiring ke Polrestabes Palembang untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Ketua RT: Kos-Kosan Baru Setahun, Tak Menyangka
Ketua RT setempat, Gani Asmadi, mengatakan bahwa rumah tersebut dulunya adalah milik pribadi, namun telah dialihfungsikan menjadi indekos setahun terakhir.
“Kami tidak menyangka ada kejadian seperti ini. Selama ini rumah itu tidak menimbulkan kecurigaan,” ungkap Gani saat dikonfirmasi di lokasi.
Laporan Resmi dan Langkah Hukum
Menurut pengacara Yunita, kliennya kini sedang fokus pada proses hukum. Laporan sudah dilengkapi dengan bukti video, surat nikah, dan saksi-saksi dari warga sekitar.
“Klien kami ingin keadilan. Proses hukum ini penting sebagai bentuk perlindungan hak-hak perempuan dalam rumah tangga,” kata Mardiana SH MH CPL.
Sorotan Publik dan Desakan Penegakan Hukum
Kasus ini kembali memunculkan diskusi publik tentang perlindungan hukum terhadap perempuan, terutama bagi istri sah yang merasa dikhianati.
Nama JA sebelumnya sempat mencuat dalam dugaan kasus serupa, namun tidak berlanjut.
Kini, dengan bukti nyata, keterlibatan warga, dan laporan resmi dari korban, masyarakat berharap aparat bisa bersikap tegas dan transparan.
“Ini bukan hanya soal rumah tangga, tapi soal martabat seorang istri dan keberanian perempuan melawan pengkhianatan,” ujar salah satu warga yang turut menyaksikan kejadian tersebut. ***










