“Atas kepemilikan barang haram tersebut tersangka di persangkakan Pertama pasal 114 ayat ( 1 ) Kedua pasal 112 Ayat ( 1 ) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika,”Tutupnya.(Wen)
Digerebek Satres Narkoba, Petugas Endus Narkoba di Kotak Gunting Kuku
okusatu.id1 min baca