BeritaKriminaloku satu

Diringkus Polisi Gegara Terima Gadaian Mobil

×

Diringkus Polisi Gegara Terima Gadaian Mobil

Sebarkan artikel ini

Di ringkus Polisi Gegara Terima Gadaian Mobil

OKU SATU – Perbuatan Suhendri menyeret Erfan ke bilik sel tahanan. Hal ini karena warga Perum Kibang Permai Kelurahan Batukuning Kecamatan Baturaja Barat, OKU itu menerima gadaian kendaraan roda empat dari Suhendri.

Mobil Daihatsu Sigra tersebut di ketahui milik Dedi (38) warga Kelurahan Sukaraya Kecamatan Baturaja Timur yang di rental Suhendri.

Ketika itu, Suhendri merental Daihatsu Sigra miliknya pada 6 Juni 2023 pukul 19.30 wib di kawasan Perumahan Villa Indah Permai Kelurahan Sekar Jaya Kecamatan Baturaja Timur.

Baca juga :

Pasar Setan Bubrah Gunung Merapi Menahan Pendaki WNA Spanyol, Ih Ngeriiiiii…….

Pasar Setan Bubrah Gunung Merapi Menahan Pendaki WNA Spanyol, Ih Ngeriiiiii…….

Kendaraan tersebut di sewa Suhendri selama tiga hari dengan bayaran Rp 250 ribu per hari. Namun sayangnya, sehari setelah kendaraan di tangan, Suhendri berbuat tidak baik.

Dapatkan berita terupdate OKU SATU di Google News