Dugaan Kasus Korupsi Targetkan Disidang Sebelum Lebaran
OKUSATU.ID – Kejaksaan Negeri (Kejari) OKU dikabarkan tengah melakukan pemanggilan saksi dalam penyidikan dugaan korupsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) salah satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Ogan Komering Ulu.
Proses ini digeber cepat dengan target siap disidangkan menjelang Hari Raya Idul Fitri tahun ini!
Informasi sumber terpercaya okusatu.id mengungkapkan, penyidik tengah menggali setiap detail kasus untuk mengungkap dalang atau penanggungjawab semua pihak yang terlibat dalam kasus ini, mulai dari tingkat atas hingga bawah.
Semua alat bukti akan diperiksa keasliannya secara menyeluruh, tanpa terkecuali.
Baca juga :
Polemik MBG Memanas! BGN Tegaskan Anggaran Bukan Rp15 Ribu, Ini Rincian Sebenarnya
“Termasuk dalam penetapan tersangka, pihak penyidik menegaskan bahwa tidak akan ada kompromi, siapa saja yang terlibat akan digilas,” tegas sumber kepada okusatu.id.
Sumber menambahkan, proses penyidikan berjalan ketat sesuai aturan hukum dengan komitmen memberikan kepastian hukum yang tegas dan adil.
Target utama adalah menyelesaikan proses hingga siap sidang sebelum momentum lebaran tiba.
Baca juga :
Dugaan Korupsi APBD 2024 di OKU Mulai Dibedah, Siapa yang Akan Terseret?
Bus Kesehatan Keliling Gratis Mulai Ngaspal dì OKU, Dinkes : Siap Jemput Bola
Namun ketika dikonfirmasi, Kepala Kejari OKU Rudy Parhusip melalui Kepala Seksi Intelijen Hendri Dunan mengaku belum bisa memastikan target tersebut.
“Coba tanya kawan-kawan di pidsus kalau mereka ada estimasi waktunya,” ujarnya singkat.
Sementara itu, Kasubag Penuntutan Khusus (Kasi Pidsus) Kejari OKU M. Kodri hingga saat ini belum dapat dikonfirmasi baik melalui pesan singkat maupun telepon.(15)












