HeadlineOKU RAYA

Dugaan Korupsi APBD 2024 di OKU Mulai Dibedah, Siapa yang Akan Terseret?

×

Dugaan Korupsi APBD 2024 di OKU Mulai Dibedah, Siapa yang Akan Terseret?

Sebarkan artikel ini
Korupsi APBD 2024 di OKU Mulai Dibedah, Siapa yang Akan Terseret?

Dugaan Korupsi APBD 2024 di OKU Mulai Dibedah, Siapa yang Akan Terseret?

OKUSATU.ID – Aroma tak sedap dari pengelolaan APBD 2024 di Kabupaten OKU kini kian menguat. Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ulu resmi mengerek status dugaan korupsi di salah satu OPD dari tahap penyelidikan ke penyidikan.

Keputusan itu bukan tanpa alasan. Setelah serangkaian pendalaman dilakukan, tim internal kejaksaan menggelar ekspose perkara pada 10 Februari 2026 di ruang Pidana Khusus (Pidsus).

Forum tersebut dihadiri unsur pimpinan hingga tim teknis yang terlibat langsung dalam proses penanganan kasus.

BACA JUGA

Keren! Kabupaten OKU Raih Skor 3,80 IDSD Tertinggi Tingkat Kabupaten di Sumsel

Kejari OKU Tingkatkan Status Penyelidikan ke Penyidikan Terhadap Dugaan Kasus Korupsi di Salah Satu OPD

Kepala Kejari OKU, Rudhy Parhusip melalui Kasi Intelijen Hendri Dunan menegaskan, hasil gelar perkara menyimpulkan dugaan tindak pidana korupsi itu telah memenuhi unsur untuk ditingkatkan ke tahap penyidikan.

“Seluruh peserta ekspose sepakat perkara ini layak naik ke penyidikan,” ujar Hendri saat dikonfirmasi, Selasa (24/2/2026).

Selama tahap penyelidikan, tim telah membedah sejumlah item kegiatan yang bersumber dari APBD 2024.

Dokumen pertanggungjawaban diperiksa satu per satu. Aliran dana juga ditelusuri untuk memastikan apakah terdapat penyimpangan dalam pengelolaan anggaran.

BACA JUGA

Tiga Wilayah Berpotensi Hujan Dìsertai Petir, Berikut Daftar Prakiraan Cuaca Sumsel

DPR Percepat RUU Perampasan Aset, Dasco: Komisi III Susun Naskah Akademik

Peningkatan status ini menjadi sinyal kuat bahwa aparat penegak hukum menemukan indikasi awal yang cukup signifikan.

Pada tahap penyidikan, penyidik memiliki kewenangan lebih luas, termasuk memanggil saksi, menyita dokumen, hingga membuka peluang penetapan tersangka.

Meski OPD yang dimaksud belum diumumkan ke publik, langkah Kejari OKU ini memicu tanda tanya besar di tengah masyarakat.

Siapa yang bertanggung jawab? Berapa nilai anggaran yang dipersoalkan? Dan sejauh mana dugaan kerugian negara terjadi?

Pihak kejaksaan memastikan proses hukum akan berjalan profesional dan transparan. Tidak ada ruang bagi intervensi, apalagi kompromi.

BACA JUGA

Kepergok Curi Bawang, Rdz Tak Berkutik Digulung Petugas Keamanan Pasar Ata

Jadwal Imsakiah Ramadan 1447 H 2026 M Wilayah Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan

“Kami berkomitmen menangani perkara ini sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Hendri.

Kini sorotan publik tertuju pada babak berikutnya. Tahap penyidikan baru saja dimulai, namun efeknya sudah terasa.

Jika alat bukti menguat, bukan tidak mungkin nama-nama pejabat akan segera dipanggil dan dimintai pertanggungjawaban.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa setiap rupiah uang rakyat dalam APBD harus dipertanggungjawabkan.

Dan ketika ada dugaan penyimpangan, proses hukum akan berjalan tanpa pandang bulu. (17)

Dapatkan berita terupdate OKU SATU di Google News