Selanjutnya kata Rizal, proses wawancara Panwaslu Kecamatan Warkuk Ranau Selatan dibagi dua hari.
Yakni 15-16 Oktober, dari total pendaftaran yang memasukan berkasnya sebanyak 57 orang dan yang mengikuti wawancara 51 orang peserta. Dan serta yang tidak hadir 6 orang peserta
“Setelah proses wawancara, panwaslu Kecamatan akan menggelar rapat pleno untuk menetapkan PTPS yang akan bertugas di setiap TPS,” imbuhnya.
Rizal menambahkan, untuk proses penetapan dan pengumuman PTPS, akan dilakukan secara serentak pada 23–25 Oktober 2024 mendatang dan dilanjutkan pelantikan PTPS dan bimbingan teknis (bimtek) pada tanggal 3-4 November 2024 mendatang.
“Kami selaku penyelenggara memastikan rekrutmen PTPS untuk Pilkada 2024 ini dilaksanakan sesuai dengan mekanisme yang berlaku, ” tutupnya.(Ant)