Gagal Curi Sawit 1 Ton, Tiga Sekawan di OKU Huni Sel Tahanan
Peninjauan – Belum sempat menikmati hasil curian, 3 pemuda dì Kabupaten OKU kini berurusan dengan hukum.
Ketiganya antara Muslimin (35), Riswan dan (25) dan Idul (25). Ketiganya warga kecamatan Peninjauan, dan berteman akrab.
Para pemuda ini kedapatan mencuri buah sawit milik Amzurohman (64) warga Dusun III Desa Bunglai Kecamatan Kedaton Peninjauan Raya OKU pada Selasa 14 Oktober 2025 pukul 04.30 wib.
Dalam beraksi tiga sekawan yang kini mendekam dì sel tahanan, tidak main-main. Untuk mengangkut buah sawit curian, mereka mengunakan mobil Grand Max BE 8916 KV.
Baca juga :
“Aku Dak Makan Duit Korupsi!” – Tersangka PMI OKU Timur Menangis Saat Ditahan Kejari
Dengan mobil itu, ketiganya memanen buah sawit milik Amzurohman yang berlokasi dì Desa Mendala Kecamatan Peninjauan.
Mobil tersebut mengangkut buah sawit curian hingga mencapai 1 ton. Namun, belum sempat dibawa kabur, ulah ketiganya dipergoki warga dan berhasil diamankan warga dì Desa Mekartitama Kecamatan Peninjauan.
Amzurohman mendapat kabar tanamannya jadi sasaran maling, setelah mendapat kabar dari Sopian, pengurus kebun sawit miliknya.
Tak menunggu lama, pemilik kebun langsung meluncur ke lokasi. Setibanya dì lokasi, korban mendapat pengakuan dari ketiga pelaku, jika mereka mencuri buah sawit dari kebunnya.
Baca juga :
Kesejahteraan dan Kualitas Guru di OKU Jadi Perhatian Bupati OKU
Kapolres OKU, AKBP Endro melalui Kasi HUmas Polres OKU, AKP. Ibnu Holdun mengatakan, ketiganya telah diserahkan warga ke Polsek Peninjauan,
“Atas kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian Rp.3.000.000.-( tiga juta rupiah ), ” Ucapnya Singkat. (17)











