Gaji Perdana Tertunda, Ratusan Guru PPPK Gigit Jari
BATURAJA TIMUR – Ratusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten OKU formasi 2022, kabarnya belum bisa menikmati gaji perdananya.
Padahal sebelumnya, gaji perdana PPPK dijanjikan akan dibayarkan pada September 2023. Namun ternyata meleset.
Selanjutnya, gaji 314 PPPK Kabupaten OKU, informasinya baru akan dibayarkan pemkab OKU pada 1 Oktober mendatang.
BACA JUGA 23.800 ASN Terima Bansos, KPK Geram! Keluarkan, Ganti dengan yang Berhak Merima
BACA JUGA Bertahun Rusak, Pemerintah Dituding Lamban Perbaiki Jalan Pusar
Dengan begitu, kerja PPPK selama dua bulan atau tepatnya Agustus-September tak dibayar alias kerja cuma-cuma.
“Kami belum bisa gajian, kabarnya Oktober nanti baru gajian. Itupun kalau tidak meleset lagi,” kata salah satu PPPK kepada jurnalis oku satu.
Ia dan rekan senasibnya mengaku bingung. Karena sebelumnya sempat ada pernyataan dari Kepala Dinas Pendidikan OKU, H Topan indra Fauzi bahwa, September gaji PPPK akan dibayarkan, Tapi faktanya belum.