Gudang Logistik PPK Kecamatan Peninjauan Dikepung Massa, Ini Pemicunya
Ogan Komering Ulu – Aksi damai salah satu Caleg Kabupaten Oku bersama pendukungnya, mendatangi gudang logistik PPK Kecamatan Peninjauan Minggu (18/02) sekitar pukul. 09.30 Wib.
Kedatangan salah satu caleg ini, menuntut agar dilakukan penghitungan ulang di Desa Kepayang Kecamatan Peninjauan. Yakni di TPS 01, TPS 03 dan TPS 07.
Tuntutan ini muncul, karena menurut keterangan massa yang salah satunya para saksi mandat dari Caleg tersebut diduga banyak kecurangan.
Masa juga siap menerima kekalahan dan tidak menuntut, jika hasil penghitungan ulang nantinya kalah.
Kapolres OKU AKBP Imam Zamroni, S.I.K, MH meminta massa agar menjaga ketertiban selama penghitungan di PPK.
Selain itu, kata Kapolres, Ketua PPK tidak bisa menghitung ulang dan hanya bisa mengusulkan ke KPU dan Bawaslu.
“Kami pihak kepolisian cuma menjembatani apabila ada permasalahan dan menjaga supaya berjalan dengan aman dan damai, ” Ujarnya.
Pihaknya juga mengajak massa untuk menunggu kedatangan KPU dan Bawaslu yang akan menjelaskan detil tentang tata cara mengajukan gugatan hasil perolehan suara yang diindikasi kecurangan.
“Hasil pertemuan, caleg diminta koordinasi dengan KPU dan Bawaslu selama lima hari kedepan, supaya masalah yang jadi keberatan tidak meluas, ” ucapnya.
Kemudian, bilamana terdapat pelanggaran atau sikap tidak profesional bagi panitia pelaksana maka akan dikenakan sanksi disiplin oleh Pihak KPU dan Bawaslu.
” Hal-hal yang menjadi keberatan agar pihak Caleg dan tim dapat mengumpulkan bahan dan keterangan yang valid untuk dibawa dan dilaporkan ke KPU berdasarkan aturan dan ketentuan pada pemilihan Umum 2024, ” tandasnya. (Wen)












