OKU RAYAPolitikSumsel

H-3 Pemungutan Suara, Semua APK Harus Bersih

×

H-3 Pemungutan Suara, Semua APK Harus Bersih

Sebarkan artikel ini

H-3 Pemungutan Suara, Semua APK Harus Bersih

Baturaja -Tinggal menghitung hari , pemungutan suara pemilihan calon bupati/wakil Bupati Ogan Komering ulu (OKU) tahun 2024 dilaksanakan.

Ya, tepatnya pada Rabu, 27 November 2024.

Sebagaimana aturan yang berlaku, semua jenis Alat Peraga Kampanye(APK) yang dipasang di Kabupaten OKU, mulai dari apk bergambar pasangan calon (Paslon), visi misi dan program paslon harus bersih pada masa tenang atau tiga hari jelang pemungutan suara.

Ketua Bawaslu OKU Yudi Risandi dikonfirmasi jurnalis okusatu.id menyatakan, saat ini pihaknya masih menunggu rapat koordinasi (rakor) dari KPUD OKU terkait penertiban APK milik Paslon yang bertebaran di Kabupaten OKU.

Kendati demikian, Yudi mengatakan semua APK milik Paslon harus bersih pada H-3 jelang pemungutan suara.

“Kalau penertiban APK itu wilayah KPUD, kami masih menunggu rakor dari KPUD, “kata Yudi.

Sementara , komisioner KPUD OKU Jaka Irhamka mengatakan, rakor dan lain-lain digelar 23 November 2024.

Rakor, masih kata Jaka, akan diikuti oleh Forkominda, LO Paslon dan pihak terkait.

“Besok kita Rakorda”tandasnya.(15)

Dapatkan berita terupdate OKU SATU di Google News