baturajaKriminalSumsel

Hendak Kabur, Pelaku Curas Dibekuk, Salah Satunya Anak di Bawah Umur

×

Hendak Kabur, Pelaku Curas Dibekuk, Salah Satunya Anak di Bawah Umur

Sebarkan artikel ini

OKU SATU – Jefri tidak menyangka akan menjadi korban pencurian dengan kekerasan (Curas). Saat ia melintasi jalan Lintas Sumatera Desa Belambangan Kecamatan Pengandonan, Kabupaten OKU.

 

Dari kejadian ini, pelaku berhasil membawa kabur handphone miliknya.  Tak hanya itu, Jefri juga mengalami luka luka akibat senjata tajam.

 

Warga Kabupaten Lahat yang berprofesi sebagai sopir travel itu, pada 18 Juni 2023 hendak mengantar penumpangnya ke Lampung dari Kabupaten Lahat.

 

Waktu itu jarumnya menunjukkan pukul 03.00 WIB. Jalanan cukup lengang, meski beberapakali berpapasan dengan kendaraan lainnya.

 

Konsentrasinya saat mengendarai mobil pecah. Karena di depannya, dua warga menghadang. Satu diantaranya masih di bawah umur.

 

Tujuannya, bukan untuk menumpang, tapi berbuat kriminal. Keduanya yakni EK (17) warga Desa Semanding Kecamatan Pengandonan, dan YU warga Desa Ujan Mas Kecamatan Pengandonan (23).

 

BACA : Tiga Pemuda OKU Selatan Ditangkap, Nekat Tanam Ganja

Dua pemuda itu menghadang laju kendaraan.  Jefri pun terpaksa berhenti . Kedua pelaku mendekatinya. Mereka meminta sejumlah uang.

Jefri menolak, namun bersamaan dengan itu, senjata tajam pelaku melayang. Crass…. Lengan kanan Jefri koyak. Dar*h pun keluar.

 

Melihat itu, dua pelaku memanfaatkan keadaan. Dengan sigap keduanya kabur, setelah berhasil mengambil handphone korban.

Jefri sedikit mengabaikan barang yang berhasil pelaku curi. Dengan tenaga yang tersisa, Jefri melapor ke Polsek Pengandonan.

 

 

Polisi kemudian melakukan penyelidikan . Dari penyidikan aparat kepolian, terungkap jika pelaku curas mengarah kepada  EK.  Terungkap pula jika EK berada di Desa Ujan Mas Kecamatan Pengandonan.

 

Kapolsek AKP Dwi Hendro Saputro, SH memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Pengandonan Bripka Andriantoni beserta Tim Opsnal untuk melakukan penangkapan EK(17).

 

Pelaku Curas ditangkap saat hendak kabur

Dari nyanyian Ek, polisi mengantongi lokasi rekan aksinya, YU. Team opsnal Reskrim Pengandonan meminta bantuan Team Resmob Polres OKU untuk melakukan penangkapan YU (23).  Sebab Yu Kabarnya akan kabur dari Baturaja.

 

“Yu ditangkap saat berada di rumahnya, ” ujar Kapolres OKU, AKBP. Arif Harsono , S.I.K, M.H, Melalui Kasi Humas Polres OKU, AKP. Budhi Santoso, Senin 19 Juni 2023.

 

Aparat kepolisian mengangkap keduanya kurang dari tiga jam. Dari para tersangka, Polisi berhasil mengamankann barang bukti,  Yakni, berupa 1 (satu) bilah sajam jenis tombak, warna coklat bergagang kayu warna kuning.

 

Kemudian, 1 (satu) unit sepeda motor Yamaha Aerox warna hitam lis kuning tanpa nopol, 1 (satu) unit handphone merk Realme warna ungu. (Wen)

Dapatkan berita terupdate OKU SATU di Google News