Honorer Non Database BKN Masih Bekerja
BATURAJA TIMUR – Honorer yang tak masuk database BKN di sejumlah OPD di Kabupaten OKU mulai dirumahkan sejak Januari 2024.
Di tengah gelombang itu, sepertinya tidak berlaku bagi tenaga honorer non database BKN di Sekretariat DPRD OKU.
Buktinya, honorer di gedung wakil rakyat OKU ini masih bekerja seperti bisa hingga detik ini.
BACA JUGA Kabar Baik! OKU Terima 900 CASN, Honorer K2 Prioritas
Tak hanya itu saja, bahkan tenaga honorer juga masih menerima gaji yang dibayarkan melalui APBD OKU tahun ini pada sekretariat DPRD OKU.
Lantas apa sih yang membedakan antara tenaga honorer di sekretariat DPRD dengan tenaga honorer pada OPD OKU yang sudah dirumahkan?
BACA JUGA Cek ATM, Rapel–THR ASN Masih Zonk
Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD OKU Iwan Setiawan dikonfirmasi jurnalis Oku Satu tidak menampik jika tenaga honorer non database BKN pada Setwan DPRD OKU masih bekerja seperti biasa hingga saat ini.