Jaring Aspirasi Masyarakat, DPMPTSP OKU Dialog FKP tentang Mall Pelayanan Publik
OKUSATU.id – Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Ogan Komering ulu (OKU) menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik (FKP) Mall Pelayanan Publik (MPP) tahun 2025.
Acara di Abdi Praja Pemkab OKU dibuka oleh asisten II Setda OKU H Hasan HD, Selasa, 9 Desember 2025.
Kegiatan tersebut bertujuan untuk mendengarkan aspirasi dan masukan masyarakat terkait Mall Pelayanan Publik di Kabupaten OKU.
Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan masyarakat, tokoh masyarakat, pengusaha, dan perwakilan dari berbagai instansi terkait di OKU.
Baca juga :
Liburan untuk Kreativitas Anak
Tunggu Ekonomi Naik 6 Persen, Cukai Bakal Diterapkan Diproduk Ini
Kepala Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Ogan Komering ulu(OKU) H Imron HS menyatakan, Mall Pelayanan Publik dirancang sebagai pusat layanan satu atap yang akan mempermudah masyarakat mendapatkan berbagai layanan pemerintahan, mulai dari perizinan, kependudukan, hingga layanan keuangan dan kesehatan.
“Kami ingin pastikan bahwa MPP nantinya sesuai dengan kebutuhan sebenarnya masyarakat, jadi FKP ini sangat penting untuk mengumpulkan masukan yang konstruktif,” kata Imron kepada jurnalis okusatu.id.
dikatakan Imron, aspirasi yang dihasilkan dalam diskusi FKP akan menjadi masukan dan pertimbangan dalam penyusunan rencana akhir Mall Pelayanan Publik.
“Kami akan memastikan bahwa mall ini benar-benar menjadi layanan yang bermanfaat dan ramah masyarakat,” tegasnya.
Baca juga :
MBG Sasar 36 Ribu Disabilitas, Mensos : Dua kali Sehari, Pagi – Siang
Awas Cuaca 9 Desember 2025 Bikin Ngeri, BMKG Perkirakan Hujan Petir dari Siang hingga Dini Hari
Dilanjutkan Imron, FKP ini merupakan bagian dari proses perizinan yang transparan dan sesuai dengan peraturan yang berlaku, yang mengharuskan pemangku kepentingan dilibatkan dalam tahap perencanaan proyek publik.
“Insya Allah tahun depan(2026,red) gedung MPP sudah bisa difungsikan, “tandasnya.
Sementara asisten II Setda OKU H Hasan
menyatakan bahwa Mall Pelayanan Publik didasarkan pada keinginan untuk memperbaiki aksesibilitas dan kualitas layanan publik.
“Kita ingin masyarakat tidak perlu bolak-balik ke berbagai instansi hanya untuk mengurus surat. Mall ini akan menjadi pusat layanan satu atap yang efisien, cepat, dan ramah,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa keberadaan MPP ini juga diharapkan dapat meningkatkan citra Kabupaten OKU dan mendorong pertumbuhan ekonomi lokal melalui penyediaan ruang usaha kecil dan menengah di sekitar mall.
“Ini bukan hanya tentang layanan, tapi juga tentang kemajuan bersama” tukasnya.(15)







