Target operasi tersebut, sambungnya, pengendara yang menggunakan handphone saat berkendara, pengemudi di bawah umur, berboncengan sepeda motor lebih dari satu orang, pengemudi tak menghinakan helm SNI atau safety belt bagi pengguna mobil.
Kemudian, berkendara dalam keadaan pengaruh alkohol, berkendara melawan arus dan berkendara melebihi batas kecepatan dijalan yang bukan diperuntukkan.
“Bagi yang melanggar akan kita tindak tegas, ” Tutupnya.
Operasi Patuh dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia. Operasi tersebut melibatkan Denpom OKU, Pol PP OKU dan Dishub. (Wen)