Kedapatan Ngamar, 12 orang Non Muhrim di Lampung Diangkut
LAMPUNG – Kedapatan ngamar oleh petugas, 12 orang non muhrim di angkut petugas ke Polresta Bandar Lampung.
12 orang bukan muhrim ini tertangkap razia pada Selasa 11 Maret malam di salah satu penginapan di Way Halim.
Para tamu tersebut terpaksa di gelandang ke Polresta Bandar Lampung, karena mengaku pasangan suami istri, namun tidak bisa menunjukkan dokumen pernikahan.
12 orang ini terdiri dari 5 orang pria dan 7 orang wanita. Kami bawa ke Polresta, karena tidak bisa menunjukka dokumen pernikahan, ” ujar Kabag Ops Polresta Bandar Lampung, Kompol Talen.
baca juga :
Jembatan di Bengkulu Ambrol, Satu Desa Terencam Terisolir
Sikat Musi 2025, Polres OKU Sikat 35 Penjahat
Temukan Alat Kontrasepsi di Dalam Kamar
Saat petugas menyisir kamar di penginapan itu, petugas mendapati alat kontrasepsi.
Sembari mesem-mesem, petugas mengambilnya sebagai barang bukti. Razia tersebut menyasar indekos dan penginapan.
Meski suasana ramadhan, masih ada saja yang berbuat mesum. Laki-laki dan perempuan kedapatan di dalam kamar.
Sisir Tempat Hiburan Malam dan Miras
Selain penginapan dan indekos yang rawan di jadikan tempat maksimat, meski di bulan ramadhan, razia juga menyasar tempat lain.
Petugas menyisir beberapa titik yang menjadi tempat hiburan malam, serta merazia minuman keras. Razia ini bagian dari upaya menciptakan kondisi yang aman menjelang operasi ketupat 2025.
Pihaknya meminta masyarakat menjaga keamanan dan ketertiban ramadhan bersama-sama.
“Jauhi perbuatan yang menodai kesucian ramadhan, ” pesannya. (13)
Baca juga :
Harga Kelapa Bikin Pusing Kepala, Padahal Lebaran Masih Lama












