Kejari Geledah Kantor PMI OKU Timur, Cari Bukti Dugaan Korupsi
OKU Timur – Kantor Palang Merah Indonesia (PMI) di Kabupaten OKU Timur ramai jadi sorotan setelah digeledah oleh Tim Jaksa dari Kejaksaan Negeri (Kejari) OKU Timur, Kamis (12/6).
Penggeledahan ini dilakukan terkait dugaan penyelewengan dana hibah.
Penggeledahan dimulai pukul 14.00 WIB dan dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari OKU Timur, Hafiezd, S.H., M.H.
“Langkah ini kami lakukan untuk mengumpulkan bukti-bukti yang relevan,” ujar Hafiezd.
Berdasarkan penetapan dari Pengadilan Negeri Baturaja, tim menyasar beberapa ruangan penting seperti ruang Ketua, Sekretaris, dan administrasi.
Dari lokasi, penyidik menyita dua kotak dokumen serta perangkat elektronik yang diduga terkait penggunaan dana hibah dari tahun 2018 hingga 2023.
Saat penggeledahan berlangsung, kantor PMI berada dalam tanggung jawab mendiang dr. Dedy Damhudi Bin Sulaiman. Proses berlangsung lancar dan selesai pukul 15.50 WIB.
Sampai saat ini, penyidikan masih terus berlanjut.
“Kami sudah periksa sekitar 65 saksi,” tambah Hafiezd. Kejaksaan memastikan proses hukum berjalan sesuai aturan. ***












